Mengutip dalam
sebuah karya ilmiah adalah suatu hal yang dibolehkan dengan ketentuan harus disebutkan sumbernya. Lalu bagaimana dengan karya sastra bahasa Arab yang mengutip Al-Qur'an dan Al-Hadis serta tidak menyebutkan sumbernya, apakah ini diperbolehkan?
A. Pengertian
Iqtibas
Iqtibas bisa
diartikan menyalin atau mengutip namun dalam ilmu balaghah, iqtibas adalah:
تَضْمِينُ
النَّثْر أو الشِّعر شَيْئاً مِنَ الْقُرآن الكريم أو الحديثِ الشريفِ مِنْ غَيْر
دلالةٍ عَلَى أنَّهُ منهما، ويَجُوز أنْ يُغَيِّرَ في الأَثَر الْمُقْتَبِس قَليلاً.
Iqtibas adalah
mengutip suatu kalimat dari Al-Qur’an atau Hadist, lalu disisipkan ke dalam
prosa atau syair tanpa dijelaskan bahwa kalimat yang dikutip tersebut diambil
dari Al-Qur’an dan Hadist. Pengutip diperkenankan mengadakan sedikit perubahan.
Sebuah prosa atau
syair bisa disisipi penggalan dari Al-Qur’an atau Hadis tanpa menjelaskan bahwa
petikan tersebut diambil dari Al-Qur’an atau Hadis. Apabila kita mengutip suatu
ayat atau hadis bisa ditambahkan dengan isyarat (قَالَ
اللهُ), (قَالَ
النَّبِي), dan
sebagainya. Adapun dalam iqtibas, isyarat tersebut tidak ditampilkan. Seorang
penulis bisa mengambil secara utuh petikan ayat atau hadis tersebut atau
mengubah sedikit saja dari teks aslinya.
Contoh perkataan
Abdul Mukmin al-Ashfahani:
لاَ تَغُرَّنَّكَ مِن الظَّلَمَةِ كَثْرَةُ الْجُيُوْشِ
وَالْأَنْصَارِ (إِنَّمَا نُؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ
تَشْخَصُ فِيْهِ الْأَبْصَارُ)
Artinya: Jangan
engkau tertipu daya dalam kezaliman dengan banyaknya bala tentara dan pelindung,
sesungguhnya kami tangguhkan (azab mereka)
pada hari di mana mata terbelalak.
Pada contoh di atas,
terdapat kutipan ayat al-Qur’an surat Ibrahim ayat 42 yaitu:
Contoh lain
perkataan Abu Ja‘far Al-Andalusi:
لاَ تُعَاوِدِ النَّاسَ
فِيْ أَوْطَانِهِمْ # قَلَّمَا يَرْعَبُ غَرِيْبُ الْوَطَنِ
وَإِذَا مَا شِئْتَ
عَيْشًا فِيْهِمْ # (خَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ)
Artinya: Jangan
engkau bertentangan dengan orang-orang yang berada di negeri mereka # Sedikit
orang yang takut terhadap orang asing. Jika
engkau ingin hidup dengan mereka # Pergaulilah orang lain dengan akhlak yang
baik!
Pada bait syair di
atas terdapat kutipan hadis Rasulullah saw yaitu kalimat
خَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ
Al-iqtibas ini
berfungsi memberi penekanan pada suatu kalimat dan menunjukkan kecakapan
pembicara atau penulis dalam menghubungkan perkataannya dengan ayat atau hadits
yang dikutip.
B. Pembagian Iqtibas
1.
Tsabitul ma’ani
yaitu
yang tidak berubah dari makna asalnya seperti contoh di atas.
2.
Yang dirubah sedikit wacananya, seperti kata sya’ir:
قَدْ كَانَ مَا خفتَ
اَنْ يَكُوْنَا اِنَّا اِلَى اللهِ رَاجِعُوْنَا
Artinya:
Sungguh telah
terbukti apa yang engkau takuti. Sesungguhnya kami kembali semua kepada Allah.
Diambil dari
ayat :
اِنَّا للهِ وِاِنَّ
اِلَيْهِ رَاجِعُوْنَ
Artinya:
Sesungguhnya kami milik Allah dan hanya kepadaNya kami kembali.
Pada sya’ir di atas
maknanya tidak berbeda namun teks diubah sedikit.
3.
Muhawwal
yaitu maksud dan
makna dalam syair berbeda dengan makna pada sumber.
لَئِنْ اَخْطَأْتُ
فِى مَدْحِ * كَ ما اخطأت فى منعى
لقد انزلت حَاجَاتِى
* بِوَاد غير ذِي زرع
Artinya:
Kalau aku salah
dalam memujimu, maka aku tidak salah dalam menahan nafsuku. Sungguh engkau
telah menempatkan kebutuhanku pada lembah yang tidak ada tumbuh-tumbuhannya.
Sya’ir ini diambil
dari ayat :
رَبَّنَا اِنِّيْ
اَسْكَنْتُ مِنْ ذُرِيَّتِيْ بِوَادٍ غَيْرِ ذِيْ زَرْعٍ
Makna lembah yang
tidak ada tumbuh-tumbuhannya adalah kota Mekkah. Adapun maksud sya’ir di atas
adalah laki-laki yang tiada kebaikannya dan tidak berguna.
izin copy ya. Terimaksih artikelnya sangat membantu
ReplyDeletesama-sama akhi
Delete💯
ReplyDeleteIZIN OPAS KAK,. SYUKRON
ReplyDeleteIzin copas
ReplyDeleteafwan khi itu pengertiannya dari kitab apa ya?
ReplyDeleteMaaf min numpang tanya. Sebenarnya saya sampai kesini mencari pertanyaan " Bolehkah kita memotong bagian ayat untuk di jadikan ya doa. " Misalnya padaayat terakhir surah Al-Baqarah. Dimana dimulai dengan layukalifullohu... Tapi kita langsung ambil di Robanalatuzighkulubana....." kemudian menyambungkan ke ayat doa lainya.Apakah di perbolehkan.
ReplyDelete