Home · Tajwid · Sharaf · Nahwu · Balaghah · Do'a · Daftar Isi

Mad Farqi: Pengertian, Contoh dan Penjelasan

Pengertian Mad Farqi | Contoh Mad Farqi
Mad farqi adalah mad badal bertemu huruf bertasydid. Mad badal adalah mad yang terdapat pada hamzah. Ukuran panjang mad farqi adalah 6 harakat. Di dalam Al-Qur’an hanya ada pada empat ayat yang terdapat mad farqi, yaitu Al-An’am 143 - 144, Yunus  59, dan An-Naml 59.
Contoh Mad Far'i
Berikut contoh mad farqi:
قُلْ آَلذَّكَرَيْنِ حَرَّمَ أَمِ الْأُنْثَيَيْنِ
قُلْ آَللَّهُ أَذِنَ لَكُمْ أَمْ عَلَى اللَّهِ تَفْتَرُونَ
آَللَّهُ خَيْرٌ أَمَّا يُشْرِكُونَ
Hamzah pada kata yang dicetak merah harus dibaca panjang 6 harakat.
Pada hakikatnya mad farqi termasuk ke dalam mad lazim kilmi mustaqqal karena ada mad bertemu huruf bertasydid. Hanya saja madnya terletak pada hamzah dan disebut mad badal. Di kitab-kitab tajwid berbahasa Arab tidak ada pembahasan khusus mad farqi karena sudah dimasukkan ke dalam pembahasan mad lazim.
Dinamakan mad lazim karena untuk membedakan kalam khabari dengan kalam istifham. Hamzah pada keempat ayat di atas adalah hamzah istifham. Seandainya tidak dibaca mad maka akan ada anggapan bahwa hamzahnya hanya hamzah washal saja.
Sebenarnya cara membaca hamzah pada keempat ayat di atas ada dua macam:
Pertama, adalah dengan ibdal yakni mengganti hamzah kedua menjadi alif sehingga terdapat huruf mad pada hamzah. Karena setelah mad terdapat tasydid maka disebut mad farqi atau mad lazim kilmi mutsaqqal.
Kedua, adalah dengan tashil karena dua hamzah berdekatan. Tashil adalah meringankan hamzah yang kedua sehingga terdengar antara makhraj hamzah dan Ha’. Untuk lebih jelasnya tentang praktik tashil pada ayat di atas silakan talaqi dengan guru ahli.
Sumber:
Muqaddimah Al-Jazariyyah
Tuhfah Al-Athfal
Salsabilusy Syafi
Terima kasih telah berkunjung. Bila artikel ini memberikan manfaat dan menjadikan Anda bisa beramal shaleh, silakan copy paste dan sebarkan sebanyak-banyaknya.

Artikel keren lainnya:

Kesalahan Dalam Menghafal Al-Qur'an

Sebagai muslim tentunya kita sangat ingin hafal Al-Qur'an 30 juz. Namun, banyak hal yang menjadi kendala sehingga tidak mencapai target tersebut. Berikut ini ada beberapa kesalahan yang selama ini kita lakukan dalam usaha menghafal Al-Quran:
Trus baca Al-Quran
- Tidak diniatkan karena Allah
Kalau kita menghafal Al-Quran bukan karena Allah, maka akan terasa berat. Contohnya kita menghafal Al-Quran hanya sekedar melaksanakan tugas sekolah, ingin disebut Al-Hafidz, ingin dapat jodoh, ingin dapat pekerjaan, dll. Niatkanlah bahwa kita menghafal hanya untuk Allah semata. Maka dalam proses menghafal akan terasa ringan dan menyenangkan.
- Meninggalkan qiraah shahihah
Kita ketahui bahwa membaca Al-Quran itu ada kaidahnya yang disebut dengan tajwid. Ada orang yang sudah hafal Al-Quran tapi bacaannya tidak sesuai tajwid. Biasanya untuk memperbaiki bacaan orang sudah hafal Al-Quran itu lebih sulit. Tentunya hal ini tidak kita inginkan. Jadi kalau kita belum benar bacaan Al-Qurannya dan ingin menghafal Al-Quran sebaiknya menghafal dengan cara talaqi terlebih dahulu. Talaqi itu bacaannya dicontohkan terlebih dahulu oleh guru lalu kita mengulangnya. 
- Tidak murajaah
menambah hafalan tapi tidak murajaah maka hafalan lama akan terlupakan. Sempatkan selalu untuk mengulangi hafalan baik itu dengan dibaca dalam shalat, setor ulang, atau murajaah sendiri.
- Ingin cepat dan banyak
Pada dasarnya ingin cepat menghafal itu tidak salah. Hanya saja, jangan sampai kita menghafal satu ayat dan belum mutqin tapi ingin nambah lagi. Nantinya kita akan repot ketika murajaah serasa menghafal dari awal.
- Tidak punya waktu untuk Al-Qur'an
Kita harus menyisihkan waktu yang cukup luang untuk berinteraksi dengan Al-Quran. Contohnya kita mengkhususkan waktu maghrib sampe isya hanya untuk belajar dan menghafal Al-Quran. Ingin menghafal Al-Quran tapi tak ada waktu khusus bersama Al-Quran maka tidak akan optimal hasilnya.
- Tidak punya guru/partner
Kita boleh menghafal sendiri tapi tetap saja kita harus menyetorkan kepada guru atau partner. Fungsi guru adalah sebagai pengkoreksi bacaan kita. Adapun fungsi partner menghafal adalah penyemangat dan saling berbagi tips dalam menghafal.
- Tidak konsisten dan komitmen
Satu hal lagi kesalahan kita dalam menghafal adalah tidak konsisten dan komitmen. Ada kalanya kita rajin menghafal namun dikala tidak semangat kita malah malas-malasan. Kuatkan komitmen dalam menghafal Al-Quran sehingga kita menghafal dengan konsisten.

Artikel keren lainnya:

Hikmah dan Manfaat Ibadah Qurban dan Aqiqah

Hikmah qurban dan aqiqah | Manfaat qurban dan aqiqah
Banyak hikmah yang dapat dirasakan oleh orang yang melaksanakan ibadah qurban dan aqiqah. Bagi orang yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dapat merasakan manfaat dari ibadah ini.
Hewan kurban
Berikut beberapa manfaat dan hikmah dari adanya ibadah qurban:

- Memberdayakan ekonomi peternak dan penjual hewan

Adanya qurban dan aqiqah ini merupakan berkah tersendiri bagi petani peternak hewan dan penjual hewan. Pada musim qurban kita bisa melihat begitu banyak para penjual hewan menjajakan dagangannya di pinggir jalan. Bermunculan pula jasa yang mengurusi hewan aqiqah bahkan sampai siap saji dan diantarkan ke rumah pemesan.
Menurut saya, setiap ibadah dalam agama islam selalu membawa berkah kepada para pedagang. Mulai dari ibadah puasa, zakat, hajji, qurban, dll selalu menggeliatkan perekonomian masyarakat.

- Menumbuhkan kepedulian kepada fakir, miskin dan kaum dhuafa

Kita sadari bahwa tidak semua orang mempunyai kemampuan ekonomi yang sama. Ada beberapa diantara saudara kita yang harus berpuasa setiap hari karena tidak ada makanan yang harus dihidangkan. Bagi mereka makan daging itu adalah sesuatu yang mewah.
Wajib bagi kita untuk peduli kepada mereka yang kurang beruntung diantara kita. Dengan adanya qurban dan aqiqah ini, semoga membangkitkan rasa peduli yang berasal dari hati nurani terdalam.

- Media untuk berbagi

Seperti yang telah saya jelaskan sebelumnya bahwa kita harus peduli kepada orang yang kurang beruntung diantara kita. Banyak cara untuk membuktikan kepedulian kita kepada sesama. Ada yang memberi harta, memberi pekerjaan, memberi ilmu, dll.
Dalam qurban dan aqiqah kita membagikan daging kepada para tetangga dan keluarga. Apalagi dalam aqiqah daging yang dibagikan sudah dalam keadaan masak dan tentunya ditambah nasi dan lauk pauk lainnya.

- Bentuk ketaatan

Ibadah qurban dan aqiqah adalah perintah Allah swt dan telah dicontohkan oleh Rasulullah saw. Maka apabila kita melaksanakan ibadah qurban dan aqiqah, maka kita telah melaksanakan perintah Allah swt dan menjalankan sunnah Rasulullah saw.

- Syiar islam

Qurban dan aqiqah merupakan dua ibadah yang disyariatkan dalam Islam. Melaksanakan qurban dan aqiqah sama dengan mensyiarkan ajaran Islam yang dari zaman Nabi Muhammad saw terus menerus dilangsungkan.

- Membunuh sifat kehewanan
Dalam diri manusia ada sifat-sifat kehewanan yang harus dijauhi oleh manusia. Sebagai muslim kita diajarkan agar bisa mengendalikan diri kita agar tidak terjerumus ke dalam sifat-sifat hewani. Sangat wajar bila hewan tidak bisa dikendalikan, menyalurkan hsarat biologisnya kepada siapapun, makan tidak memikirkan halal atau haram karena mereka tidak dikaruniai akal dan ajaran wahyu dari Allah.

- Belajar berkorban dan tidak cinta dunia

Pada hakikatnya segala sesuatu yang kita miliki hanyalah titipan semata dan hanya Allah lah pemilik yang sebenarnya. Kita harus bisa menerima apabila pemilik harta ingin mengambilnya kembali. Salah satu penyebab orang terjurumus ke dalam penyakit cinta dunia adalah karena tidak menyadari bahwa kepemilikan harta yang hakiki adalah di tangan Allah swt.
Di dalam harta-harta kita terdapat hak orang lain. Berikanlah segala sesuatu yang menjadi hak orang lain. Bahkan berkorbanlah dengan memberikan lebih dari sekedar hak.

- Cinta kepada Allah di atas cinta kepada makhluk

Ibadah qurban merupakan napak tilas dari peristiwa pengorbanan Nabi Ibrahim as. Nabi Ibrahim diperintahkan untuk mengorbankan anaknya, Nabi Ismail as yang telah lama diidam-idamkan akan kehadirannya. Anak sholeh yang sangat dicintainya harus dikorbankan. Allah swt sedang mengetes keimanan Nabi Ibrahim as apakah ia lebih mencintai anaknya atau mencintai Allah swt.
=========
Next: Doa Berqurban

Artikel keren lainnya:

Do'a Setelah Adzan (Arab, Latin dan Terjemah)

Do’a setelah adzan | Amalan ketika adzan berkumandang
Setiap awal shalat fardhu disyariatkan untuk dikumndangkan adzan sebagai tanda sudah masuk shalat. Ketika adzan berkumandang, ummat Islam diperintahkan untuk menghentikan segala aktifitas dan segera menuju tempat shalat.
Adzan
Sunnahnya apabila mendengar adzan berkumandang hendaknya menjawabnya dengan menirukan lafal muadzdzin kecuali pada “hayya ‘alash shalah” dan “hayya ‘alal falah” dijawab dengan “la haula wala quwwata illa billah”. Disunnahkan pula berdo’a ketika adzan selesai berkumandang. Berikut do’a seusai adzan:
اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلَاةِ الْقَائِمَةِ، آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ،  وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا الَّذِي وَعَدْتَهُ، إِنَّكَ لَا تُخْلِفُ الْمِيْعَادَ
Latin:
Allahumma robba haadzihid da’watit tammah wassholatil qoimah, ati muhammadanil wasilata wal fadhilah, wab’atshu maqomam mahmudanilladzi wa’addah, innakalaa tukhliful mii’aad.
Artinya:
Ya Allah, Tuhan yang memiliki panggilan yang amat sempurna ini dan sholat yang didirikan, berilah perantara dan keutamaan kepada Nabi Muhammad, tempatkanlah ia pada kedudukan yang paling terpuji sebagaimana yang telah Engkau janjikan kepadanya. Sesunggguhnya Engkau tidak mengingkari janji.
Atau bisa dengan do’a:
اَللّٰهُمَّ رَبَّ هٰذِهِ الدَّعْوَةِ التَّآمَّةِ، وَالصَّلاَةِ الْقَآئِمَةِ، آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ وَالشَّرَفَ وَالدَّرَجَةَ الْعَالِيَةَ الرَّفِيْعَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًامَحْمُوْدًا الَّذِىْ وَعَدْتَهُ اِنَّكَ لاَتُخْلِفُ الْمِيْعَادَ يَآاَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ
Latin:
Allahumma robba haadzihid da’watit tammah wassholatil qoimah, ati muhammadanil wasilata wal fadhilah wassyarofa wal darajatal ‘aliyatar rofi’ah, wab’atshu maqomam mahmudanilladzi wa’addah, innakalaa tukhliful mii’aad. Yaa arhamarraahimiin.
Artinya:
Ya Allah, Tuhan yang memiliki panggilan yang amat sempurna, dan sholat yang senantiasa didirikan, berikanlah kepada Nabi Muhammad perantara, keutamaan, kemuliaan, serta derajat yang tinggi. Tempatkanlah ia pada kedudukan yang terpuji sebagaimana yang telah Engkau janjikan. Sesungguhnya Engkau tidak mengingkari janji wahai dzat yang Maha Penyayang.

Diantara keutamaan membaca do’a setelah adzan adalah mendapatkan syafaat dari Rasulullah saw kelah di hari kiamat.

Artikel keren lainnya:

Khutbah Jum'at: Urgensi Air, Hemat Air dan Melestarikan Air

Kultum hemat air | Ceramah urgensi air | Pidato hari air
Materi ini saya sampaikan untuk khutbah jum'at. Namun, bisa juga dipakai untuk ceramah, pidato atau kultum dengan sedikit penyesuaian. Materi yang disampaikan adalah tentang bagaimana cara kita dalam menjaga kelestarian sumber daya air.
Save Water
Khutbah Pertama
اَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ اْلأَرْضَ مَهْدًا وَسَلَكَ لَكُمْ فِيْهَا سُبُلاً، وَأَنْزَلَ مِنَ السَّمَآءِ مَآءً فَأَخْرَجَنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِنْ نَبَاتٍ شَتّى. أَشْهَدُ أَنْ لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدَهُ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا وَمَوْلاَنَا مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالاَهُ. أَماَّ بَعْدُ: فَيَا أَيُّهَا المُسْلِمُوْنَ الكِرَامُ  أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ  فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ 
Hadirin jamaah jumah rahikumullah!
Air adalah anugerah yang sangat berharga yang Allah berikan kepada ummat manusia bahkan seluruh makhluk yang ada di bumi ini. Air mempunyai peranan penting bagi kelangsungan kehidupan makhluk hidup. Allah berfirman:
أَوَلَمْ يَرَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنَّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ كَانَتَا رَتْقًا فَفَتَقْنَاهُمَا وَجَعَلْنَا مِنَ الْمَاءِ كُلَّ شَيْءٍ حَيٍّ أَفَلَا يُؤْمِنُونَ
Terjemah:
“Dan apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasannya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya. Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman?”
Semua makhluk hidup mulai dari tumbuhan, hewan, manusia, bahkan makhluk mokrobiologi pun membutuhkan air. Faktanya bahwa 75% tubuh manusia adalah air. Lebih dari 70% permukaan bumi ini adalah air. Sebanyak 97% air tersebut berbentuk air asin dan hanya 3% berupa air tawar. Dan air tawar yang 3% tadi, 70% berupa salju abadi yang ada di kutub.
Air diperbaharui dan disimpan di hutan dan daerah aliran sungai. Namun, setiap setiap menitnya bumi ini kehilangan hutan seluas 48 kali luas lapangan sepak bola. Sebanyak 6,35 miliar kg sampah di buang ke laut, sebagian besarnya merupakan sampah plastik. Sehingga LIPI pernah merilis pernyataan bahwa tahun 2050, jumlah sampah plastik lebih banyak dari jumlah ikan.
Yang lebih menyedihkan lagi, sungai Citarum yang berada di Bandung ini adalah termasuk 10 besar sungai paling kotor dan tercemar di dunia. Hal ini disebabkan oleh limbah rumah tangga dan industri yang di buang ke sungai Citarum.
Timbul pernyataan, apa yang bisa kita lakukan untuk menjaga kelestarian air? Tentu banyak hal yang bisa kita lakukan. Diantaranya:
1. Menghemat air
Kita bisa menghemat air saat mandi, mencuci dan wudhu. Penelitian yang dilakukan Universitas Muhammdiyyah Palembang tentang durasi dan jumlah air wudhu di Palembang mendapatkan hasil durasi waktu berwudhu rata-rata ± 64,2 detik, dengan volume penggunaan air sebesar ± 4,42 liter.
Padahal Rasulullah saw sendiri sudah mencontohkan bahwa beliau berwudhu biasanya menghabiskan air sebanyak satu mud, kisaran 675 gram atau ¾ liter. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis riwayat Anas:
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَغْتسِلُ بِالصَّاعِ إِلَى خَمْسَةِ أَمْدَادٍ وَيتَوَضَّأُ بِالْمُدِّ
Artinya: “Rasulullah SAW mandi menggunakan air sebanyak satu sha‘ hingga lima mud. Sedangkan pada saat wudhu’, beliau SAW menghabiskan air sebanyak satu mud,” (HR: Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat lain ditegaskan Rasulullah menegur sahabat yang boros menggunakan air. Rasulullah pernah menemui Sa’ad yang sedang berwudhu. Ia berwudhu dengan banyak air. Melihat hal itu Rasulullah SAW menegurnya, “Mengapa engkau berbuat boros?” Sa’ad menjawab, “Apakah dalam air juga ada pemborosan?”. “Ya, meskipun engkau berada di sungai ataupun lautan” Jawab Rasulullah SAW.
Dari kisah yang termaktub dalam riwayat Ahmad dan Ibnu Majah ini dapat diambil pelajaran bahwa boros dalam hal apapun perbuatan yang dilarang agama. Apalagi dalam penggunaan air, karena air bukanlah materi yang bisa diperbaharui dan diciptakan. Oleh karenanya, saat berwudhu kita tidak perlu memutar full keran air, tetapi cukup ¼ keran yang diputarkan.
2. Memanfaat air sisa
Air sisa cucian beras, air minum yang sudah basi dan air hujan bisa dimanfaatkan untuk menyiram tanaman. Jadi kita tidak perlu mengambil air bersih dari keran untuk menyiram tanaman. Bahkan kalau bisa, kita menampung air sisa wudhu dan bisa digunakan untuk keperluan mencuci kendaraan dan menyiram tanaman.
3. Tidak membuang sampah dan limbah ke sungai
Kita sering melalaikan tentang pentingnya membuang sampah dengan benar. Bahkan rumah-rumah dan pabrik di bantaran sungai membuang limbahnya ke sungai. Sangat wajar kalau sungai yang ada di kota ini kotor, bau, dan tercemari bahan kimia berbahaya. Rasulullah saw dalam sebuah hadits pernah menyampaikan:
"Buanglah duri dari jalan. Sesungguhnya, hal demikian itu termasuk dari sedekahmu (sama dengan sedekah)" (HR. Bukhari).
Duri adalah sesuatu yang berbahaya untuk pejalan kaki. Membuang duri di jalan termasuk sedekah karena bisa menyelamatkan orang lain. Begitu pun sampah yang di buang sembarangan bisa mendatangkan kemadaratan bagi kita, diantaranya bisa mengakibatkan banjir, tanah menjadi tidak subur, merusak keindahan dan mendatangkan bau yang tidak sedap.
4. Menanam pohon
Kita tahu bahwa tanaman bisa menyimpan cadangan air. Hutan-hutan yang gundul tidak bisa menyimpan cadangan air. Jika kita ingin melestarikan air dan menjaga kebersihan air, maka kita harus menanam pohon.
Imam muslim meriwayatkan hadits dari Jabir bin Abdullah bahwasanya Rasulullah saw pernah bersabda :
“Tidaklah seorang muslim menanam tanaman kecuali yang dimakan darinya merupakan sedekah, apa yang dicuri darinya merupakan sedekah, apa yang dimakan oleh binatang buas merupakan sedekah, apa yang dimakan oleh burung merupakan sedekah, dan apa yang diambil oleh orang lain juga merupakan sedekah.” dalam lafal lain : “…Merupakan sedekah sampai akhir kiamat.”
Anjuran untuk menanam pohon, bercocok tanam, dan melakukan penghijauan bumi ini berlaku sampai hari kiamat. Selama seseorang masih memiliki nyawa ia masih diperintahkan untuk menanam pohon. Imam Bukhari dan Ahmad meriwayatkan dari Anas bin Malik, Rasulullah saw bersabda:
“jika kiamat terjadi dan salah seorang di antara kalian memegang bibit pohon kurma, lalu ia mampu menanamnya sebelum bangkit berdiri, hendakalah ia bergegas menanamnya.”
Juga sejalan dengan hadits Rasulullah saw:
“Tanamlah bibit pohon yang ada di tangan mu sekarang juga, meski besok kiamat. Allah akan tetap memperhitungkan pahalanya.”
Dari hadits-hadits di atas ada beberapa hal yang dapat kita ambil pelajaran:
1. Rasulullah menganjurkan kita untuk bercocok tanam dan memanfaatkan lahan-lahan pertanian untuk bercocok tanam bahkan meskipun kiamat sudah mendekat.
2. Hasil cocok tanam tersebut merupakan sedekah bagi kita jika ada yang memakannya, sampai hari kiamat.
3. Pahala akan diterima oleh orang yang menanam maupun pemilik lahan.
Khutbah Kedua
اَلْحَمْدُ لله حَمْدًا كَثِيْرًا كَمَا اَمَرَ. اَشْهَدُ اَنْ لَا اِلَهَ اِلَّا الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ اِرْغَامًا لِمَنْ جَحَدَ وَ كَفَرَ. وَ اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَ رَسُوْلُهُ وَ حَبِيْبُهُ وَ خَلِيْلُهُ سَيِّدُ الْإِنْسِ وَ الْبَشَرِ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَ سَلِّمْ وَ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَ عَلَى اَلِهِ وَ اَصْحَابِهِ وَ سَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.
اَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ الله اِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُّسْلِمُوْنَ.
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَ سَلِّمْ وَ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَ عَلَى اَلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ وَ سَلَّمْتَ وَ بَارَكْتَ عَلَى اِبْرَاهِيْمَ وَ عَلَى اَلِ اِبْرَاهِيْمَ فِى الْعَالَمِيْنَ اِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَ الْمُؤْمِنَاتِ وَ الْمُسْلِمِيْنَ وَ الْمُسْلِمَاتِ اَلْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَ الْأَمْوَاتِ اِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَاتِ وَ قَاضِيَ الْحَاجَاتِ. اَللَّهُمَّ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوْبَنَا بَعْدَ اِذْهَدَيْتَنَا وَ هَبْلَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً اِنَّكَ اَنْتَ الْوَهَّابُ. رَبَّنَا لَا تَجْعَلْ فِى قُلُوْبَنَا غِلًّا لِلَّذِيْنَ اَمَنُوْا رَبَّنَا اِنَّكَ رَؤُوْفٌ رَّحِيْمٌ. رَبَّنَا هَبْلَنَا مِنْ اَزْوَاجِنَا وَ ذُرِّيَّتِنَا قُرَّةَ اَعْيُنٍ وَ اجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ اِمَامًا. رَبَّنَا اَتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَ فِى الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَ قِنَا عَذَابَ النَّارِ.
عِبَادَ الله! اِنَّ الله يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَ الْإِحْسَانِ وَ اِيْتَاءِ ذِى الْقُرْبَى وَ يَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَ الْمُنْكَرِ وَ الْبَغْىِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَّكَّرُوْنَ فَاذْكُرُوْا الله الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَ اشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَ لَذِكْرُ اللهِ اَكْبَرُ وَ اللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ

Artikel keren lainnya:

Mad Far’i (Pengertian, Pembagian dan Contohnya)

Pengertian Mad Far’i | Pembagian Mad Far’i | Contoh Mad Ashli
Pengertian Mad Far’i
Mad far’i merupakan kebalikan dari mad ashli. Dari segi bahasa mad far’i artinya mad cabang. Sedangkan dalam istilah ilmu tajwid mad far’i adalah mad yang terdapat hamzah atau sukun setelahnya. Dalam kitab Tuhfah Al-Athfal dijelaskan:
وَالآخَرُ الْفَرْعِـيُّ مَوْقُـوفٌ عَلَـى • سَبَبْ كَهَمْـزٍ أَوْ سُكُـونٍ مُسْجَـلَا
Artinya:
Dan yang lainnya mad far’i terjadi karena adanya sebab seperti hamzah atau sukun mutlaq.
Pengertian di atas didapati bahwa apabila mad bertemu hamzah atau sukun maka dikategorikan mad far’i.
Pembagian Mad Far’i
Berdasarkan pengertian mad far’i di atas, ada dua kategori mad far’i: bertemu hamzah dan sukun.
Pembagian Mad Far'i
• Hamzah
Mad yang disebabkan karena adanya hamzah ada 3 macam:
1. Muttashil
Yaitu jika mad bertemu langsung dengan hamzah dalam satu kata. Mad ini dinamakan dengan mad wajib muttashil.
1.1.  Mad Wajib muttashil
Mad wajib muttashil adalah huruf mad dan hamzah berada pada satu kata. Disebut mad wajib karena para ulama sepakat membaca panjang lebih dari dua harakat namun berbeda-beda ukurannya. Disebut muttashil yang artinya bersambung karena mad bertemu hamzah dalam satu kata.
Contoh mad wajib muttashil:
اَلْمَلَائِكَةُ - سُوْءُ - شَآءَ - يُرَاءُوْنَ - وَجِيْءَ
Ukuran panjangnya 4-5 harakat baik ketika washal maupun waqaf namun yang lebih diutamakan 4 harakat. Boleh juga dibaca sampai 6 harakat jika terdapat mad wajib muttashil diujung kata dan dibaca waqaf. Contoh:
حُنَفَآءَ - السَّمَآءِ
2. Munfashil
Mad munfashil adalah mad dan hamzah terpisah atau mad bertemu hamzah di lain kata. Yang termasuk kategori mad munfashil adalah mad jaiz munfashil dan mad shilah thawilah.
2.1. Mad Jaiz Munfashil
Mad jaiz munfashil adalah mad bertemu hamzah pada dua kata. Disebut mad jaiz karena tidak semua ulama ahli qiraat sepakat untuk memanjangkan mad ini lebih dari dua harakat. Munfashil artinya terpisah yakni antara mad dengan hamzah terdapat pada kata yang berbeda. Panjangnya 4-5 harakat.
Contoh mad jaiz munfashil:
كَلَّا إِذَا - إِنِّيْ أَخَافُ – تُوْبُوْا إِلَى اللهِ
2.2. Mad Shilah Thawilah
Mad shilah thawilah atau mad shilah kubra adalah ha’ dhomir yang berada diantara dua huruf berharakat dan sesudahnya ada hamzah. Ukuran panjang mad shilah kubra sama derajatnya dengan mad jaiz munfashil yaitu 4-5 harakat dan yang diutamakan 4 harakat. Contoh:
مَالَهُ أَخْلَدَهُ - عِنْدَهُ إِلَّا
3. Badal
Yang ketiga dari mad yang dikarenakan ada hamzah adalah badal. Maksud badal disini karena huruf madnya pengganti dari hamzah atau hamzah bergantian posisi dengan mad.
3.1 Mad Badal
Mad badal adalah apabila huruf mad terletak setelah hamzah atau bacaan mad yang terdapat pada hamzah. Ada dua sebab mengapa mad ini dinamakan mad badal:
Pertama: Apabila huruf mad merupakan pengganti dari hamzah seperti pada kata:
ءَامَنُواْ - أُوْتُوا – إِيْـمَانًا
Huruf mad pada mad pada contoh di atas merupakan pengganti dari hamzah. Karena asal dari ketiga contoh di atas adalah (أَأْمَنُوْا), (أُؤْتُوا), dan (إِئْمَانًا). Dalam kaidah ibdal, apabila ada dua hamzah beriringan dimana yang pertama berharakat dan hamzah yang kedua sukun, maka hamzah yang kedua digantikan dengan huruf alif, ya’ sukun, atau wau sukun tergantung harakat pada hamzah yang pertama.
Kedua: Karena posisi mad menggantikan posisi hamzah. Salah satu sebab mad far’i adalah bila terdapat hamzah setelah huruf mad. Namun dalam mad badal posisi keduanya bergantian atau bertukar posisi. Huruf mad pada kasus yang kedua ini bukanlah merupakan pengganti dari hamzah, melainkan memang huruf asli. Contoh:
الْآخِرَةُ -  يُرَاءُوْنَ - مُتَّكِئِيْنَ
Panjang mad badal dalam riwayat Imam Hafsh adalah dua harakat atau satu alif.
• Sukun
1. Sukun Aridh
Sukun aridh adalah sukun dikarenakan waqaf. Asalnya bukan merupakan huruf mati, tapi karena diwaqafkan maka huruf terakhir disukunkan.
1.1 Mad Aridh Lissukun
Mad ‘aridh lissukun adalah setelah mad terdapat huruf sukun karena waqaf. Panjangnya bisa 2, 4 atau 6 harakat. Contoh mad ‘aridh lissukun:
نَسْتَعِيْنُ – يُوقِنُوْنَ – عَظِيْمٌ – قَدِيْرٌ
Diutamakan panjang 6 harakat apabila huruf yang disukunkannya adalah hamzah dan tentunya terdapat hukum mad wajib muttashil. Contoh:
السَّمَآءِ - حُنَفَآءَ
1.2 Mad Lin
Mad lin adalah apabila setelah huruf lin terdapat huruf sukun baru karena diwaqafkan. Huruf lin adalah wau sukun atau ya sukun yang huruf sebelumnya berharakat fathah. Contoh mad lin:
مِنْ خَوْفٍ - ذَآئِقَةُ الْمَوْتِ - هذَا الْبَيْتِ - هُوَ خَيْرٌ
Cara membaca mad lin adalah dengan memanjangkan vokal “u” atau “i” dengan ukuran 2, 4 atau 6 harakat.
2. Sukun Ashli
Apabila mad bertemu dengan sukun asli (bukan aridh) dihukumi mad lazim. Mad lazim terbagi dua, yaitu mad lazim harfi dan mad lazim kilmi. Baik harfi maupun kilmi dibagi lagi menjadi mikhaffaf dan mutsaqqal.
2.1. Mad Lazim Harfi Mukhaffaf
Adalah huruf fawatihus suwar yang bila dipecah terdiri dari 3 huruf dan ditengahnya huruf mad. Hurufnya ada 8 yaitu dikumpulkan pada (نَقَصَ عَسَلُكُمْ). Panjangnya 6 harakat. Contoh:
ن – يس – كهيعص – حم
2.2. Mad Lazim Harfi Musyba’
Adalah huruf fawatihus suwar yang bila dipecah terdiri dari 3 huruf dan ditengahnya huruf mad dan diidghamkan. Panjangnya 6 harakat. Contoh:
الـمّ – الـمّر – الـمّص – طسمّ
Catatan:
Apabila huruf yang delapan tersebut dipecah, maka seperti ini (نُوْنْ), (قَافْ), (صَادْ), (عَيْنْ), (سِيْنْ), (لَامْ), (كَافْ), dan (مِيْمْ).
Huruf-huruf pada fawatihus suwar dibagi tiga:
Dibaca pendek, yaitu alif.
Dibaca 2 harakat, yaitu pada 5 huruf yang dikumpulkan pada (حَيَّ طَهَرَ) dan dihukumi mad ashli.
Dibaca 6 harakat seperti yang telah dijelaskan.
2.3. Mad Lazim Kilmi Mukhaffaf
Mad bertemu huruf yang sukun. Panjangnya 6 harakat. Di Al-Qur’an hanya tedapat di surat Yunus ayat 51 dan 91 yaitu kata:
...آلأنَ وَقَدْ كُنْتُمْ بِهِ تَسْتَعْجِلُونَ
آلأنَ وَقَدْ عصيتُ قَبْلُ وَكُنْتَ مِنَ الْمُفْسِدِينَ
2.4. Mad Lazim Kilmi Mutsaqal
Mad bertemu huruf yang bertasydid. Panjangnya 6 harakat. Contoh:
وَلَاالضَّآلِّيْنَ – مِنْ دَآبَّةٍ – الطَّآمَّةُ – الصَّآخَّهُ
Mungkin para pembaca menemukan perbedaan tentang pembagian mad far’i di artikel ini dengan buku tajwid yang banyak beredar di masyarakat. Saya tidak memasukkan mad tamkin, mad iwadh dan mad shilah qashirah ke dalam kategori mad far’i. Ketiga mad tersebut termasuk mad ashli. Hal ini saya dapatkan dari guru-guru saya dan dari buku-buku tajwid berbahasa Arab dimana tidak ada yang memasukkan mad tamkin, mad iwadh, dan mad shilah qashirah ke dalam mad far’i.
Penjelasan dan contoh lebih lengkap silakan klik link berikut:
Materi Mad lainnya:

Artikel keren lainnya:

Maf'ul Bih: Pengertian, Pembagian, Contoh dan Kaidah

Pengertian Maf'ul Bih | Pembagian Maf'ul Bih | Contoh Maf'ul Bih | Kaidah Maf'ul Bih
A. Pengertian Maf’ul Bih
Maf’ul bisa diartikan objek dalam bahasa Indonesia. Adapun dalam istilah ilmu nahwu, maf’ul adalah:
اَلْمَفْعُوْلُ بِهِ إِسْمٌ مَنْصُوْبٌ يَدُلُّ عَلَى مَنْ وَقَعَ عَلَيْهِ الْفِعْلُ الْفَاعِلُ وَلَا تَتَغَيِّرُ مَعَهُ صُوْرَةُ الْفِعْلِ
Artinya :
Maf’ul bih adalah isim manshub yang menunjukkan kepada orang orang yang ditimpakan pekerjaan pelaku kepadanya dan bentuk pekerjaan tidak berubah karena adanya maf’ul.
Maf'ul Bih
Contoh:
كَتَبَ أَحْمَدَ الرِّسَالَةَ
يَفْتَحُ الأُسْتَاذُ بَابًا
شَرِبَتْ مَرْيَمُ اللَّبَنَ
Artinya:
Ahmad menulis surat
Ustadz membuka pintu
Maryam minum air susu
Dari contoh di atas kata (الرِّسَالَةَ), (بَابًا) dan (اللَّبَنَ) kedudukannya sebagai maf’ul atau objek dan irabnya nashab. Tanda nashab ketiga kata tersebut ditandai dengan fathah diakhirnya.
B. Pembagian Maf’ul Bih
Dilihat dari bentuk katanya, maf’ul bih dibagi menjadi isim mu’rab, isim mabni dan mashdar muawwal.
1. Isim mu’rab
Maf’ul bih berupa isim mu’rab apabila isim yang menjadi maf’ul berubah irabnya ketika dimaasuki amil yang berbeda. Contoh maf’ul bih berupa isim mu’rab:
ضَرَبَ عَلِيٌّ كَلْبًا
يَقْرَأُ مُحَمَّدُ الْقُرْآنًا
Kata (كَلْبًا) dan (الْقُرْآنًا) bisa berubah irabnya sesuai amil atau kedudukannya.
2. Isim Mabni
Maf’ul bih juga bisa berupa isim mabni seperti isim dhamir, isim isyarah dan isim maushul. Maf’ul bih yang terdiri dari isim dhamir (kata ganti) terbagi menjadi dua, yaitu:
a. Dhamir Muttashil (bersambung)
Maf’ul bih dhamir muttashil ada dua belas,yaitu:
ضَرَبَنِيْ – ضَرَبَنَا – ضَرَبَكَ – ضَرَبَكِ – ضَرَبَكُمَا – ضَرَبَكُمْ – ضَرَبَكُنَّ – ضَرَبَهُ - ضَرَبَهَا – ضَرَبَهُمَا – ضَرَبَهُمْ - ضَرَبَهُنَّ
b. Dhamir Munfashil (terpisah)
Maf’ul bih dhamir Munfashil ada dua belas, yaitu :
إِيَّايَ – إِيَّانَا – إِيَّاكَ – إِيَّاكِ – إِيَّاكُمَا – إِيَّاكُمْ – إِيَّاكُنَّ – إِيَّاهُ – إِيَّاها – إِيَّاهما – إِيَّاهُمْ - إِيَّاهُنَّ
Contoh maf’ul bih dari isim mabni:
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ
Kata (إِيَّاكَ) merupakan maf’ul bih yang berupa dhamir munfashil.
اِشْتَرَيْتُ هَذَا الْكِتَابَ
Kata (هَذَا) merupakan maf’ul bih yang berupa isim isyarah.
أَكْرِمْ مَنْ أَكْرَمَكَ
Kata (مَنْ) merupakan maf’ul bih yang berupa dhamir munfashil. Adapun dhamir kaf (كَ) merupakan maf’ul yang berupa dhamir muttashil.
3. Mashdar Muawwal
Maf’ul bih yang berupa mashdar muawaal bisa terdiri dari (أَنْ) dan fi’il atau (أَنَّ) dengan isim serta khabarnya. Contoh:
أَمَرَ اللهُ عَلَيْكَ أَنْ تَشْهَدَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ
Mashdar muawwal (أَنْ) dan (تَشْهَدَ) merupakan maf’ul bih dari fi’il (أَمَرَ). Sedangkan kata (أَنَّ) dengan isim serta khabarnya merupakan maf’ul dari fi’il (تَشْهَدَ).
C. Kaidah Penempatan Maf’ul Bih
1. Posisi standar dalam bahasa Arab adalah fi’il, fa’il dan maf’ul.
Contoh:
يَفْتَحُ أَحْمَدُ الْأَبْوَابَ
سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللّهِ
2. Boleh mendahulukan maf’ul sebelum fa’il apabila maf’ul dan fa’ilnya berupa isim zhahir.
Contoh:
يَجْنِي القُطْنَ الفَلَّاحُ
3. Boleh mendahulukan maf’ul sebelum fi’il dan fa’il apabila maf’ulnya berupa isim zhahir.
Contoh:
فَفَرِيقًا كَذَّبْتُمْ وَفَرِيقًا تَقْتُلُونَ
4. Wajib mengakhirkan maf’ul apabila maf’ulnya berupa isim dhamir.
Contoh:
أَمَرْتُكَ
أَكْرَمَنِيْ أَحْمَدُ
5. Wajib mengakhirkan maf’ul apabila ditakutkan ada kesalahan faham apabila di dahulukan.
Contoh:
أَكْرَمَتْ عَائِشَة فَاطِمَة
Kalau maf’ulnya didahulukan maka akan ada yang menyangka bahwa maf’ulnya adalah yang terakhir.
6. Wajib mendahulukan maf’ul sebelum fi’il dan fa’il apabila maf’ulnya berupa isim dhamir munfashil.
Contoh:
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
7. Boleh menghilangkan fi’il dan fa’il dan menyisakan maf’ulnya saja apabila bisa dipahami dari susunan kalimat.
Contoh:
Apabila ada yang bertanya “kamu bertemu siapa kemarin?” dijawab (عَلِيًّا). Yang dimaksud adalah:
قَابَلْتُ عَلِيًّا
D. Tanda I’rab Maf’ul Bih
Sebagai mana telah dijelaskan di atas, bahwa maf’ul adalah isim manshub. Artinya irab dari maf’ul adalah nashab. Tanda nashab pada maf’ul adalah fathah, alif, kasrah dan ya’. Tanda irab ini hanya berlaku pada isim mu’rab saja.
1. Fathah
Fathah menjadi tanda nashab pada maf’ul apabila berbentuk isim mufrad atau jama’ taksir.
Isim mufrad
ضَرَبَ خَلِيْلٌ كَلْبًا
Jama’ taksir
كَتَبَ الْمُدَرِّسُ النُّصُوْصَ
2. Alif
Alif menjadi tanda nashab pada maf’ul apabila maf’ulnya berbentuk isim lima.
رَأَيْتُ أَبَاكَ
3. Kasrah
Kasrah menjadi tanda nashab pada maf’ul apabila berbentuknya jama’ muanats salim.
رَاَيْتُ الطَّالِبَاتِ
4. Ya’
Ya’ menjadi tanda nashab pada maf’ul apabila berbentuk isim tatsniyah atau jama’ mudzakkar salim.
Isim tatsniyah
ضَرَبَتْ سَلْمَى قِطَّيْنِ
Jama’ mudzakar salim
رَأَيْتُ الْمُسْلِمِيْنَ
Apabila maf’ul berupa isim mabni, tanda i’rabnya tidak berubah. Akan tetapi i’rabnya sesuai dengan mahalnya pada kalimat.

Contoh:
اِشْتَرَيْتُ هَذَا الْكِتَابَ
Kata (هَذَا) merupakan maf’ul bih yang berupa isim isyarah. Irabnya fi mahal marfu’.
أَكْرِمْ مَنْ أَكْرَمَكَ
Kata (مَنْ) merupakan maf’ul bih yang berupa dhamir munfashil. Adapun dhamir kaf (كَ) merupakan maf’ul yang berupa dhamir muttashil. Irabnya fi mahal marfu’.
Sekian dan demikian. Semoga tulisan ini bermanfaat. Amin.

Artikel keren lainnya: