Home · Tajwid · Sharaf · Nahwu · Balaghah · Do'a · Daftar Isi

Gambar Inspiratif Agar Menutup Aurat

Memang banyak hikmah dari menutup aurat. Salah satunya adalah menjaga marwah dan kehormatan seorang muslimah. Jadi berjilbab itu tidak bermaksud mengekang diri seperti yang dikatakan orang-orang barat. Dibawah ini ada beberapa gambar yang mudah-mudahan menginspirasi kita untuk senantiasa menutup aurat. Amin

# Untuk menjaga diri
# Menutup aurat itu penghargaan diri
 # Jangan sampai terlambat
 # Menjaga maruah
 # Menutup aurat itu wajib
 # Begini cara menutup aurat
 # Ketinggalan zaman
 # Agar tidak diganggu
# Jilbab itu pilihan
# Anda saja kalian jadi lelaki
# Cantik kalau pakai jilbab
# Yuk berhijab
-----------
Semoga menjadi inspirasi untuk lebih baik lagi.

Artikel keren lainnya:

Mad Badal (Pengertian, Contoh dan Penjelasannya)

Pengertian Mad Badal | Contoh Mad Badal di Al-Qur’an | Penjelasan Mad Badal
Pengertian Mad Badal
Mad badal dalam tinjauan bahasa berasal dari kata mad dan badal. Makna mad adalah panjang dan makna badal ialah mengganti. Adapun dalam terminologi ilmu tajwid, mad badal adalah apabila huruf mad terletak setelah hamzah atau bacaan mad yang terdapat pada hamzah.
Mad Badal
Dalam kitab Tuhfatul Athfal dijelaskan:
أَوْ قُـدِّمَ الْهَمْـزُ عَلَـى الْمَـدِّ وَذَا • بَـدَلْ كَآمَـنُـوا وَإِيمَـانًـا خُــذَا
Artinya:
Atau hamzah didahulukan setelah mad, namanya mad badal seperti kata (ءَامَنُواْ) dan (إِيْـمَانًا).
Contoh mad badal:
أُوْتُوا - مُتَّكِئِيْنَ - إِيْـمَانًا - الْآخِرَةُ
Penjelasan:
Ada dua sebab mengapa mad ini dinamakan mad badal:
Pertama: Apabila huruf mad merupakan pengganti dari hamzah seperti pada kata:
ءَامَنُواْ - أُوْتُوا – إِيْـمَانًا
Huruf mad pada mad pada contoh di atas merupakan pengganti dari hamzah. Karena asal dari ketiga contoh di atas adalah (أَأْمَنُوْا), (أُؤْتُوا), dan (إِئْمَانًا). Dalam kaidah ibdal, apabila ada dua hamzah beriringan dimana yang pertama berharakat dan hamzah yang kedua sukun, maka hamzah yang kedua digantikan dengan huruf alif, ya’ sukun, atau wau sukun tergantung harakat pada hamzah yang pertama. Maksudnya ialah jika hamzah yang pertama berharakat fathah, maka hamzah kedua diganti menjadi alif; jika harakat pada hamzah pertama adalah kasrah, maka hamzah kedua diganti menjadi ya’ sukun; dan jika hamzah pertama berharakat dhammah, maka hamzah kedua diganti menjadi wau sukun. Untuk lebih lengkapnya, silahkan baca tentang ibdal dalam ilmu sharaf.
Kedua: Karena posisi mad menggantikan posisi hamzah. Salah satu sebab mad far’i adalah bila terdapat hamzah setelah huruf mad. Namun dalam mad badal posisi keduanya bergantian atau bertukar posisi. Huruf mad pada kasus yang kedua ini bukanlah merupakan pengganti dari hamzah, melainkan memang huruf asli. Contoh:
الْآخِرَةُ -  يُرَاءُوْنَ - مُتَّكِئِيْنَ
Panjang mad badal dalam riwayat Imam Hafsh adalah dua harakat atau satu alif.
Catatan:
Apabila setelah mad terdapat hamzah atau huruf sukun maka gugurlah hukum mad badalnya. Contoh:
الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ
آلأنَ وَقَدْ كُنْتُمْ بِهِ تَسْتَعْجِلُونَ
إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآَؤُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ
Hukum mad pada contoh yang pertama adalah mad aridh lissukun karena terdapat huruf sukun karena waqaf setelah mad. Pada contoh kedua madnya menjadi mad lazim kilmi mukhaffaf karena mad bertemu sukun pada satu kata. Sedangkan pada contoh yang ketiga madnya menjadi mad wajib muttashil karena ada hamzah setelah mad pada satu kata.
Contoh Ayat Al-Qur’an yang Terdapat Mad Badal
Quraisy 1-2
لِإِيلَافِ قُرَيْشٍ، إِيلَافِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتَاء وَالصَّيْفِ
Al-Baqarah 121
الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَتْلُونَهُ حَقَّ تِلاَوَتِهِ
Yunus 94
فَاسْأَلِ الَّذِينَ يَقْرَؤُونَ الْكِتَابَ مِن قَبْلِكَ
Al-Mujadalah 8
وَإِذَا جَاؤُوكَ حَيَّوْكَ بِمَا لَمْ يُحَيِّكَ بِهِ اللَّهُ
Al-Insan 13
مُتَّكِئِينَ فِيهَا عَلَى الْأَرَائِكِ لَا يَرَوْنَ فِيهَا شَمْساً وَلَا زَمْهَرِيراً
Al-Waqiah 16
مُتَّكِئِينَ عَلَيْهَا مُتَقَابِلِينَ
Ar-Rahman 13
فَبِأَيِّ آلَاء رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ
Al-Ahqaf 10
وَشَهِدَ شَاهِدٌ مِّن بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَى مِثْلِهِ فَآمَنَ وَاسْتَكْبَرْتُمْ
Al-Muddatstsir 31
الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ وَيَزْدَادَ الَّذِينَ آمَنُوا إِيمَانًا
Tuhfah Al-Athfal
Nihayah Al-Qaul Al-Mufid
Terima kasih telah berkunjung. Semoga bermanfaat! Sempatkan untuk memberikan komen positif!

Artikel keren lainnya:

11 Keutamaan (Fadhilah) Bulan Ramadhan

Keutamaan Bulan Ramadhan | Fadhilah dan Keistimewaan Bulan Puasa
Bulan Ramadhan adalah bulan ke-9 dalam kalender hijriyah. Bagi ummat Islam, bulan Ramadhan adalah bulan yang sangat spesial. Ummat Islam di seluruh dunia menjadikan Ramadhan sebagai momentum untuk meraup banyak pahala dengan berbagai macam ibadah.
Kaligrafi Ramadhan
Berikut adalah keistimewaan yang dimiliki oleh bulan Ramadhan:
1. Diwajibkan Puasa Di Bulan Ramadhan
Firman Allah Ta'ala:
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertaqwa.” (Al-Baqarah : 183).
Sabda Nabi :
Islam didirikan di atas lima sendi, yaitu: bersaksi tiada sembahan yang haq selain Allah dan Muhammad adalah rasul Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan pergi haji ke Baitul Haram. " (Hadits Muttafaq 'Alaih).
2. Zakat Fitrah Di Bulan Ramadhan
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah : 103).
3. Pada Bulan Ramadhan Disunnahkan Tarawih
Bulan Ramadhan adalah bulannya meraih pahala sebanyak mungkin. Apabila siangnya diwajibkan puasa, maka malamnya disunnahnya untuk shalat tarawih. Shalat tarawih disyariatkan hanya di bulan Ramadhan saja. Sabda Rasulullah saw tentang keutamaan shalat tarawih:
“Barangsiapa mendirikan shalat malam Ramadhan karena iman dan mengharap pahala (dari Allah) niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Muttafaq 'Alaih).
4. Al-Qur’an Diturunkan Pada Bulan Ramadhan
Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan. (QS. Al-Qadr : 1)
(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). (QS. Al-Baqarah : 185).
5. Ada Malam Lailatul Qadar
Malam ini terdapat pada sepuluh malam terakhir, dan diharapkan pada malam-malam ganjil lebih kuat daripada di malam-malam lainnya. Karena itu, semestinya seorang muslim yang senantiasa mengharap rahmat Allah dan takut dari siksa-Nya, memanfaatkan kesempatan pada malam-malam itu dengan bersungguh-sungguh pada setiap malam dari kesepuluh malam tersebut dengan shalat, membaca Al-Qur'anul Karim, dzikir, do'a, istighfar dan taubat yang sebenar-benamya. Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni, merahmati, dan mengabulkan do'a kita.
Firman Allah:
“Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS. Al-Qadr : 3)
Sabda Nabi:
"Barangsiapa mendirikan shalat pada Lailatul Qadar karena iman dan mengharap pahala, dari Allah niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. " (Hadits Muttafaq 'Alaih).
6. Bulan yang Penuh Berkah dan Rahmat
7. Pintu Surga Dibuka dan Pintu Neraka Ditutup
8. Pahala Kebaikan Dilipatgandakan
9. Setan Diikat
Adalah Rasulullah SAW memberi khabar gembira kepada para sahabatnya dengan bersabda, "Telah datang kepadamu bulan Ramadhan, bulan yang diberkahi. Allah mewajibkan kepadamu puasa didalamnya; pada bulan ini pintu-pintu Surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan para setan diikat; juga terdapat pada bulan ini malam yang lebih baik daripada seribu bulan, barangsiapa tidak memperoleh kebaikannya maka dia tidak memperoleh apa-apa'." (HR. Ahmad dan An-Nasa'i)
10. Waktu Dikabulkan Do’a
Allah berfirman:
“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al-Baqarah: 186).
Ayat di atas posisinya berada di tengah-tengah pembahasan puasa yang mengisyaratkan bahwa hendaknya banyak berdo’a bagi orang yang sedang puasa. Begitu pula Nabi saw bersabda:
“Ada tiga do’a yang tidak tertolak: (1) doa pemimpin yang adil, (2) doa orang yang berpuasa sampai ia berbuka, (3) doa orang yang terzhalimi.” (HR. Tirmidzi no. 3595, Ibnu Majah no. 1752. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban dalam shahihnya no. 2408 dan dihasankan oleh Ibnu Hajar).
11. Diampuni Dosa
"Shalat lima waktu, shalat Jum'at ke shalat Jum 'at lainnya, dan Ramadhan ke Ramadhan berikutnya menghapuskan dosa-dosa yang dilakukan di antaranya jika dosa-dosa besar ditinggalkan. " (HR.Muslim).
Dan masih banyk lagi keutamaaan-keutamaan bulan Ramadhan. Alangkah ruginya bila Ramadhan datang dan berlalu namun kita tidak berlomba-lomba dalam beribadah, Nabi pernah mengingatkan kepada kita:
"Jibril datang kepadaku dan berkata, 'Wahai Muhammad, siapa yang menjumpai bulan Ramadhan, namun setelah bulan itu habis dan ia tidak mendapat ampunan, maka jika mati ia masuk Neraka. Semoga Allah menjauhkannya. Katakan: Amin!. Aku pun mengatakan: Amin." (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam Shahihnya).

Artikel keren lainnya:

Ringkasan Fikih Puasa Ramadhan

Fikih Puasa Ramadhan | Materi Puasa Ramadhan
Puasa atau shaum merupakan rukun Islam yang ketiga. Itu maknanya puasa ialah ibadah pokok dalam agama Islam. Namun banyak orang yang masih awam dengan hukum-hukum yang terkait dengan puasa. Oleh karenanya, berikut saya posting ringkasan fikih puasa. Mohon maaf saya tidak cantumkan rujukannya. Namun saya cutat dari berbagai kitab fikih bermazhab syafii. Semoga bermanfaat!
Puasa Ramadhan
1. Pengertian Puasa
Puasa ialah menahan diri dari makan, minum, bersenggama dan yang membatalkan puasa lainnya mulai dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari dan disertai dengan niat.
Firman Allah swt:
"..... dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam ... "(QS. Al-Baqarah: 187).
2. Waktu Puasa Ramadhan
Puasa Ramadhan wajib dikerjakan setelah terlihatnya hilal, atau setelah bulan Sya'ban genap 30 hari. Puasa Ramadhan wajib dilakukan apabila hilal awal bulan Ramadhan disaksikan seorang yang dipercaya, sedangkan awal bulan-bulan lainnya ditentukan dengan kesaksian dua orang yang dipercaya.
Adapun setiap harinya, puasa diwajibkan dari terbit fajar sampai terbenam matahari artinya sama dengan dari adzan subuh sampai adzan magrib. Sedangkan danya waktu imsak adalah sebagai alarm bahwa waktu fajar sudah hampir tiba. Biasanya waktu imsak adalah 10 menit sebelum adzan subuh.
3. Orang yang Wajib Berpuasa
Adapun syarat-syarat wajibnya puasa Ramadhan ada empat, yaitu:
  Islam
• Berakal sehat
• Baligh
• Mampu
Orang yang memenuhi keempat kriteria di atas maka wajib atasnya untuk berpuasa.
4. Syarat Sah Puasa
Syarat-syarat sahnya puasa ada enam:
• Islam
• Akal
• Tamyiz
Tidak sah puasa anak kecil sebelum dapat membedakan (yang balk dengan yang buruk).
• Tidak haid
• Tidak nifas
5. Rukun Puasa
Rukun puasa ada dua, yaitu:
• Niat
Niat puasa dilakukan pada malam hari untuk setiap hari dalam puasa wajib. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi : "Barangsiapa yang tidak berniat puasa pada malam hari sebelum fajar, maka tidak sah puasanya. " (HR.Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, An-Nasa'i dan At-Tirmidzi. Ia adalah hadits mauquf menurut At-Tirmidzi.
• Menahan dari segala yang membatalkan puasa dari terbit fajar sampai terbenam matahari
6. Batal Puasa
Berikut dinatara hal-hal yang dapat membatalkan puasa, yaitu:
• Makan dan minum dengan segaja.
• Memasukkan makanan ke dalam perut. Termasuk dalam hal ini adalah suntikan yang mengenyangkan dan transfusi darah.
• Berhubungan seksual.
• Keluar air mani dengan sengaja.
• Perempuan yang mengalami haid atau nifas.
• Melahirkan.
• Muntah karena disengaja.
• Gila atau hilang akal.
• Keluar dari Islam atau murtad.
7. Sunah-sunah Berpuasa
Diantara sunah-sunah dalam ibadah puasa adalah:
• Sahur
• Mengakhirkan sahur
• Menyegerakan berbuka
• Berdo’a ketika berbuka
• Berbuka dengan kurma atau air
• Menyediakan makanan untuk orang yang berbuka
• Memperbanyak sedekah
• I’tikaf pada 10 hari terkahir
8. Kapan anak Kecil Diperintahkan Puasa?
Para ulama mengatakan Anak kecil disuruh berpuasa jika kuat, hal ini untuk melatihnya, sebagaimana disuruh shalat pada umur 7 tahun dan dipukul pada umur 10 tahun agar terlatih dan membiasakan diri.

Artikel keren lainnya:

Ketentuan Teknis Lomba Tahfidz Al-Qur'an (Peraturan, Penilaian dan Tatacara)

Lomba Hafalan Al-Qur’an | Peraturan MHQ | Panduan Teksnis Lomba Tahfidz
Lomba hafalan Al-Qur’an atau Musabaqah Hifdzil Al-Qur’an adalah perlombaan yang mengetes hafalan Al-Qur’an. Hafalan yang dilombakan mulai 1 juz sampai 30 juz.
Menghafal Al-Qur'an
Untuk perlombaan 1-4 juz biasanya soal berbentuk melanjutkan ayat dengan banyak ayat 1-10 tergantung panjang dan pendeknya ayat. Adapun perlombaan 5-30 juz, biasanya melanjutkan ayat sampai dengan 1 halaman penuh.
Peralatan yang harus disediakan
Soal sebanyak peserta
Form penilaian dengan
Form daftar hadir peserta
Map 3 buah
Label juri dan panitia
Pin/stiker/name tag untuk nama dan nomor peserta
Bel atau palu
Sound system dengan mikropon minimal 3.
Ketentuan Teknis Lomba Tahfidz
1. Perserta dipanggil berdasarkan nomor urut peserta.
2. Peserta yang dipanggil menghadap ke panitia untuk memilih amplop soal.
3. Peserta yang dipanggil 3 kali tapi belum hadir akan diakhirkan dan apabila sampai akhir lomba belum hadir, maka dianggap gugur.
3. Juz yang dilombakan adalah juz 30.
4. Ta’awudz dan basmallah hanya dimulai saat menjawab soal pertama saja.
5. Peserta mengulangi soal yang dibacakan juri pada soal melanjutkan.
6. Membaca tashdiq ketika mwnjawab soal terakhir.
7. Jumlah soal ada 5 dengan bentuk soal:
Membacakan satu surat penuh (Al-Infithar)
Melanjutkan 4-8 ayat berikutnya (2 soal)
Melanjutkan sampai surat berikutnya (1 soal)
Menebak nama surat (1 soal)
8. Peserta yang salah diingatkan oleh juri dengan ketukan atau bel.
9. Apabila 3 kali diingatkan masih salah, maka dilanjutkan ke soal berikutnya.
10. Ketentuan ketukan/bel:
Bel 1 kali : peringatan kesalahan,
Bel 2 kali : jawaban selesai dan/atau ganti soal,
Bel 3 kali : Selesai.
8. Ketika ada peserta yang tampil, maka dilarang tepuk tangan, teriak, memberi tahu, atau melakukan hal-hal yang dapat menggangggu peserta yang tampil.
Kriteria Penilaian
Dalam perlombaan hafalan Al-Qur’an, aspek yang dinilai sebagai berikut:
Makhraj dan Sifat
Ahkam Huruf
Mad
Waqaf dan Ibtida’
Kelancaran hafalan
Irama
Aspek bisa disederhanakan menjadi tajwid dan hafalan saja. Hal tersebut disesuaikan dengan jumlah juri yang tersedia.
Ketentuan Juara
Yang mendapat juara adalah berdasarkan nilai skor tertinggi. Apabila ada peserta yang sama skornya dilihat dari nilai tajwidnya. Jika jumlah kedua peserta pada semua kategori sama maka dimungkinkan juara bersama.

Artikel keren lainnya: