Home · Tajwid · Sharaf · Nahwu · Balaghah · Do'a · Daftar Isi

Materi PAI PB Bab Puasa (Pengertian, Rukun, Syarat, Batal, Hikmah)

 Ringkasan Materi PAI Bab Puasa

Ini adalah ringkasan materi untuk pelajaran agama Islam pada bab puasa. 

Puasa

A. Pengertian Puasa

Puasa merupakan rukun Islam keempat. Puasa secara bahasa berasal dari bahasa Arab “shaum” yang berarti menahan diri. Sedang menurut istilah adalah menahan diri dari makan dan minum serta segala sesuatu yang membatalkan puasa sejak terbit fajar sampai terbenam matahari, dengan niat dan beberapa syarat tertentu, sesuai dengan firman Allah:

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ

Artinya: “Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar...” (Q.S. al-Baqarah/2 :187)

B. Dasar Hukum Puasa

Puasa itu ada yang hukumnya wajib dan ada yang sunnah. Puasa diwajibkan bagi orang-orang yang beriman dengan tujuan agar menjadi orang yang bertakwa, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al Baqarah 183:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa.”

C. Syarat Wajib Puasa

1. Berakal sehat, orang gila tidak wajib,

2. Baligh/dewasa, anak-anak tidak wajib,

3. Mampu berpuasa, bagi orang yang tidak mampu tidak wajib, cukup membayar fidyah.

D. Syarat Syah Puasa

1. Beragama Islam,

2. Mumayiz (mampu membedakan antara yang baik dan yang buruk),

3. Suci dari haid dan nifas,

4. Dalam waktu yang diperbolehkan berpuasa,

E. Rukun Puasa

1. Niat pada malam hari, jika dilafalkan maka niat puasa tersebut sebagai berikut:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ فَرْضًا للهِ تَعَالَى

Artinya: “Saya berniat puasa Ramadan esok hari untuk menjalankan kewajiban di bulan Ramadan tahun ini karena mentaati perintah Allah Ta’ala.”

2. Menahan diri dari segala yang membatalkan puasa sejak terbit fajar sampai dengan terbenam matahari (waktu maghrib)

F. Yang Membatalkan Puasa

1. Makan minum dengan sengaja,

2. Muntah dengan sengaja,

3. Berhubungan suami istri,

4. Keluar darah (haid dan nifas) bagi perempuan,

5. Hilang akal

6. Keluar mani dengan sengaja

7. Membatalkan/menggugurkan niat puasa

G. Hal-hal yang disunnahkan dalam puasa

1. Berdoa ketika berbuka puasa,

2. Memperbanyak sedekah,

3. Salat malam, termasuk salat tarawih,

4. Tadarus atau membaca al-Qur’ān.

H. Hal-hal yang mengurangi pahala puasa

Semua perbuatan yang dilarang oleh Islam, Contohnya membicarakan kejelekkan orang lain, berbohong, mencaci maki orang lain, dan sebagainya.

I. Orang Yang Diperbolehkan Berbuka (Meninggalkan Puasa) dan Tata Cara Menggantinya

1. Orang yang sedang sakit dengan cara mengganti di hari lain/mengqada

2. Orang yang sedang dalam perjalanan jauh/musafir dengan cara mengqada

3. Orang yang sudah tua dan tidak kuat lagi puasa, mereka harus membayar fidyah.

4. Orang yang sedang hamil dan menyusui dengan mengqada bila yang diberatkan anak dan orang tuanya, tapi bila yang diberatkan anaknya saja menurut sebagian ulama’ wajib membayar qada dan membayar fidyah.

5. Pekerja berat, dimana dia tidak mempunyai sumber pendapatan lain kecuali pekerjaan itu dalam hal ini orang tersebut harus membayar fidyah.

J. Waktu yang Diharamkan untuk Puasa

1. Hari raya Idul Fitri dan Idul Adha

2. Hari tasyrik yaitu tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah

3. Hari yang diragukan (apakah sudah tanggal satu Ramadan atau belum)

K. Macam Puasa Wajib

1. Puasa Ramadhan

Adalah puasa yang dikerjakankan pada bulan Ramadhan selama satu bulan lamanya.

2. Puasa Nazar

Adalah puasa yang harus dikerjakan karena bernazar/janji tentang kebaikan.

3. Puasa Qada

Adalah puasa yang diniatkan untuk mengganti kewajiban sesudah lewat waktunya atau pengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan.

4. Puasa Kifarat

Adalah puasa yang wajib dikerjakan karena melanggar suatu aturan yang telah ditetapkan dalam agama Islam.

Puasa kafarat wajib dilaksanakan apabila terjadi hal-hal berikut:

a. Tidak memenuhi nazar,

b. Berhubungan suami istri disiang hari pada bulan puasa,

c. Membunuh secara tidak sengaja,

d. Melakukan zihar pada istri (menyamakan istri dengan ibunya).

e. Mencukur rambut ketika ihram,

f. Berburu ketika ihram,

g. Mengerjakan haji dan umrah dengan cara Tamattu’ atau Qiran.

L. Macam-Macam Puasa Sunnah

1. Puasa Syawal

Puasa enam hari pada bulan syawal dan pahalanya sama dengan puasa sepanjang sebagaimana dijelaskan dalam hadis berikut:

Dari Abu Ayub, dari Rasulullah SAW. berkata: siapa berpuasa Ramadan kemudian mengikutinya dengan berpuasa 6 hari di bulan Syawal, yang demikian itu (pahalanya) seperti puasa setahun.” (H.R. Jama’ah kecuali Bukhari dan Nasa’i).

2. Puasa Arafah

Dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijah (kecuali orang melakukan ibadah haji). Puasa ini akan menghilangkan dosa selama dua tahun sebagaimana tertuang dalam hadis berikut:

“Dari Abu Qatadah, Nabi Saw., telah berkata,” puasa hari Arafah itu menghapuskan dosa dua tahun: satu tahun yang telah lalu, dan satu tahun yang akan datang.”(H.R.Muslim)

3. Puasa hari Senin dan Kamis

Puasa sunah yang dilaksanakan pada hari Senin dan Kamis. Sebagaimana hadis berikut:

“Rasulullah bersabda : Ditempakan amal-amal umatku pada hari Senin dan Kamis dan aku senang amalku ditempakan, maka aku berpuasa”. (H.R. Ahmad dan at-Tirmidzi)

M. Hikmah Puasa Dalam Kehidupan

1. Meningkatkan iman dan takwa dan mendorong kita untuk rajin bersyukur,

2. Melatih hidup disiplin, jujur, dan sabar

3. Menumbuhkan solidaritas dan melatih kepekaan sosial

4. Sebagai pengendali hawa nafsu dari perbuatan tercela.

5. Memberikan waktu istirahat bagi organ tubuh sehingga kita menjadi lebih sehat.

Artikel keren lainnya:

Penyusunan Tertib Surat dan Ayat Al-Qur'an

Penyusunan Urutan Ayat dan Surat

A. Penyusunan Tertib Ayat

Qur'an terdiri atas surah-surah dan ayat-ayat, baik yang pendek maupun yang panjang. Ayat adalah sejumlah kalam Allah yang terdapat dalam sebuah surah dari Qur'an. Surah ialah sejumlah ayat Qur'an yang mempunyai permulaan dan kesudahan, tertib atau urutan ayat-ayat Qur'an ini adalah tauqifi, ketentuan dariRasulullah, sebagian ulama meriwayatkan bahwa pendapat ini adalah ijma' diantaranya az-Zarkasyi dalam al-Burhan dan Abu Ja'far Ibnuz Zubeir dalam munasabahnya.

Daftar Surat di Al-Quran

Diantara dalil-dalilnya adalah sebagai berikut:

• Usman bin 'Abil 'As berkata:  "Aku tengah duduk disamping Rasulullah, tiba-tiba panadangannya menjadi tajam lalu kembali seperti semula. Kemudian katanya 'Jibril telah datang kepadaku dan memerintahkan agar aku meletakkan ayat ini ditempat anu dari surah ini : Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan serta memberi kepada kaum kerabat…..(an-Nahl: 90)

• Terdapat sejumlah hadis yang menunjukkan keutamaan beberapa ayat dari surah-surah tertentu. Ini menunjukkan bahwa tertib ayat-ayat bersifat tauqifi. Sebab jika tertibnya dapat diubah, tentulah ayat-ayat itu tidak akan didukung oleh hadis-hadis tersebut.

Diriwayatkan dari Abu Darda' dalam hadis marfu' : "Barang siapa hafal sepuluh ayat dari awal surah kahfi, Allah akan melindunginya dari Dajjal." Dan dalam redaksi lain dikatakan: "Barang siapa membaca sepuluh ayat terakhir dari surah kahfi…"

• Disamping itu terima pula bahwa Rasulullah telah membaca sejumlah surah dengan tertib ayat-ayatnya dalam salat atau dalam khutbah jumat, seperti surah Baqarah, Ali imran dan Annisa'. Juga hadis sahih mengatakan bahwa Rasulullah membaca surah A'raf dalam salat maghrib dan dalam salat subuh hari jum'at membaca surah Alif Lam Mim, Tanzilul Kitabi La Raibafihi" (as-Sajdah) dan Hal Ata Alal Insani (ad-Dahr) juga membaca surah Qaf pada waktu Kutbah. Surah Jumu'ah dan surah Munafikun dalam salat jum'at.

• Jibril selalu mengulangi dan memeriksa Qur'an yang telah disampaikannya kepada Rasulullah sekali setiap tahun, pada bulan ramadhan dan pada tahun terakhir kehidupannya sebanyak dua kali. Dan pengulangan Jibril terakhir ini seperti tertib yang dikenal sekarang ini.

Dengan demikan tertib ayat-ayat Qur'an seperti yang ada dalam mushaf yang beredar diantara kita adalah tauqifi. Tanpa diragukan lagi.

B. Penyusunan Tertib Surah

Para ulama berbeda pendapat tentang tertib surah-surah Qur'an, sebagai berikut :

Pertama: Bahwa susunan surat itu tauqifi dan ditangani langsung oleh Nabi sebagaimana diberitahukan jibril kepadanya atas perintah Tuhan.

Dengan demikian, Qur'an pada masa Nabi telah tersusun surah-surahnya secara tertib sebagaimana tertib ayat-ayatnya. Seperti yang ada ditangan kita sekarang ini. Yaitu tertib mushaf Usman yang tak ada seorang sahabatpun menentangnya. Ini menunjukkan telah terjadi kesepakatan (ijma') atas tertib surah, tanpa suatu perselisihan apa pun.

Kedua: Dikatakan bahwa tertib surah itu berdasarkan ijtihad para sahabat, mengingat adanya perbedaan tertib di dalam mushaf-mushaf mereka.

Misalnya: mushaf Ali disusun menurut tertib nuzul, yakni dimulai dengan Iqra', kemudian Muddassir, lalu Nun, Qalam, kemudian Muzammil, dst hingga akhir surah Makki dan madani.Dalam mushaf Ibn Masu'd yang pertama ditulis adaslah surah Baqarah, Nisa' dan Ali-'Imran. Dalam mushaf Ubai yang pertama ditulis ialah Fatihah, Baqarah, Niasa' dan Ali-Imran.

Ketiga: Dikatakan bahwa sebagian surah itu tertibnya tauqifi dan sebagian lainnya berdasarkan ijtihad para sahabat, hal ini karena terdapat dalil yang menunjukkan tertib sebagian surah pada masa Nabi.

Mannaul Qatthan menyatakan : Apabila membicarakan ketiga pendapat ini, jelaslah bagi kita bahwa pendapat kedua, yang menyatakan tertib surah-surah itu berdasarkan ijtihad para sahabat, tidak bersandar dan berdasar pada suatu dalil. Sebab, ijtihad sebagian sahabat mengenai tertib mushaf mereka yang khusus, merupakan ihtiyar mereka sebelum Qur'an dikumpulkan secara terib. Ketika pada masa Usman Qur'an dikumpulkan , ditertibkan ayat-ayat dan surah-surahnya pada suatu huruf ( logat) dan umatpun menyepakatinya, maka mushaf-mushaf yang ada pada mereka ditinggalkan. Seandainya tertib itu merupakan hasil ijtihad , tentu mereka tetap berpegang pada mushafnya masing-masing.

Sementara itu, pendapat ketiga yang menyatakan sebagian surah itu tertibnya tauqifi dan sebagian lainnya bersifat ijtihadi, dalil-dalilnya hanya berpusat pada nash-nash yang menunjukkan tertib tauqifi. Adapun bagian yang ijtihadi tidak bersandar pada dalil yang menunjukkan tertin ijtihadi. Sebab, ketetapan yang tauqifi dengan dalil-dalilnya tidak berarti bahwa selain itu adalah hasil ijtihad. Disamping itu pula yang bersifat demikian hanya sedikit sekali.

Dengan demikian bahwa tertib surah itu bersifat tauqifi seperti halnya tertib ayat-ayat. Wallahu a'lam.

Artikel keren lainnya:

Bacaan Naql di Al-Qur'an (Pengertian, Cara Baca, dan Contoh) | Bacaan Gharib

Pengertian Naql | Contoh Naql | Cara Baca Naql

Ketika teman-teman belajar tentang ayat gharib atau ayat musykilah, kita akan menemukan istilah naql. Secara bahasa, naql berarti memindahkan. Adapun dalam istilah ilmu qiraat, naql adalah memindahkan harakat pada hamzah kepada huruf sebelumnya.

Bacaan Naql

Dalam bacaan riwayat Imam Hafsh, naql terdapat pada surat Al-Hujurat ayat 11 yakni pada kata:

بِئْسَ الْاِسْمُ

Dimana pada mulanya dibaca “bi’sal ismu”, kemudian harakat pada hamzah dipindahkan ke huruf lam. Sehingga menjadi “bi’sa lismu”:

بِئْسَ الِاسْمُ

Adapun ayat lengkapnya sebagai berikut:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Artinya:

Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. (QS. Al-Hujurat: 11)

Perlu teman-teman ketahui bahwa naql dalam bacaan riwayat Imam Hafsh hanya terdapat di Al-Hujurat ayat 11. Bacaan Al-Quran riwayat Imam Hafsh adalah bacaan yang biasa kita gunakan ketika tilawah.

Sebenarnya dalam riwayat Imam Warsy, naql diterapkan disemua tempat. Yakni harakat hamzah dipindahkan kepada huruf sebelumnya yang sukun, dengan ketentuan:

1. Hamzahnya berada di awal kata

2. Huruf sebelum hamzah bukan mim jama’

3. Huruf sebelum hamzah harus sukun

4. Huruf sebelum hamzah adalah huruf shahih dan bukan huruf mad.

Contoh:

قَدْ أَفْلَحَ

اَلْأَرْضُ

عَذَابٌ أَلِيْمٌ

خَلَوْ إِلى

Keempat contoh di atas dibaca:

“QADAFLAHA”

“ALARDHU”

“ADZABUNALIMUN”

“KHALAWILA”

Mulanya dibaca:

“QAD AFLAHA”

“AL ARDHU”

“ADZABUN ALIMUN”

“KHALAU ILA”

Perlu diingat, ini hanya untuk bacaan Imam Warsy saja. Jadi kita tidak menerapkan kaidah tersebut. Untuk lebih jelasnya, silakan pelajari qiraat sab’ah agar kita lebih memahami ilmu tentang tajwid lebih mendalam.

Itulah penjelasan tentang baccaan naql di dalam Al-Qur’an mulai dari pengertian, cara baca, dan contohnya. Semoga bermanfaat.

======

Bacaan Gharib

Ayat Musykilat

Bacaan Naql

Artikel keren lainnya:

Renungan: Antara Tradisi Belajar dan Prestasi Belajar

#sebuahhikmah
Anakku, tumbuhkan pada dirimu tradisi belajar, bukan hanya prestasi belajar. Engkau berprestasi di sekolah itu luar biasa. Tapi, lebih luar biasa jika engkau punya kebiasaan belajar, kapan pun dan dimana pun.
Belajar
Imam Abu Hanifah tertarik belajar fikih di usia tua dan sedang sibuk berdagang. Suatu hari, Imam Abu Hanifah melewati Imam Asy-Sya'bi seorang guru fikih di masanya, yang saat itu  sedang duduk.

Asy-Sya'bi memanggilnya, "Wahai Abu Hanifah, engkau sudah pergi ke mana saja selama ini ?
Abu Hanifah, " Aku pergi ke pasar."

Asy-Sya'bi berkata, " Maksudku bukan pergi ke pasar ? Berangkat ke ulama menuntut ilmu."

Abu Hanifah, "Aku jarang sekali pergi menemui para ulama."

 Asy-Sya'bi, "Wahai Abu Hanifah, jangan lalai. Pergilah mencari ilmu dan duduk bersama ulama. Sebab aku lihat dalam dirimu ada kecerdasan."

 Abu Hanifah berkata, "Ucapan Asy-Sya'bi itu sangat berbekas ke dalam hatiku.

Setelah itu Abu Hanifah tudak lagi pergi ke pasar. Dia mulai mencari ilmu. Teryata Allah menjadikan ucapan Asy-Sya'bi sangat bermanfaat bagiku." (Ma'al Aimmah, Salman Audah).

Walaupun tertarik kepada ilmu saat sudah tidak muda lagi, berkat tradisi belajar. Imam Abu Hanifah menjadi ulama sekaligus pedagang hebat di kemudian hari.

Kutipan dari buku Sebelum Ayah Tiada, Muhamad Yasir, Lc.

#literasi
#belajar
#kisah
#bukujendelailmu
#gudangbuku
#mardhatillah

Artikel keren lainnya:

Uslub Al Amar (Pengertian, Shighat, dan Makna) | Ilmu Balaghah

A. Pengertian Uslub Al-Amr

Al-Amr artinya perintah atau meminta melakukan suatu perbuatan dari orang yang lebih tinggi kedudukannya kepada orang yang lebih rendah, misalnya dari Allah kepada makhluk, ayah kepada anak, manajer kepada staff, dll.

Uslub Amar

B. Shighat al-Amr

Bentuk atau shighat amar ada 4 macam:

1. Fi’il Amar

Fi’il amar adalah kata kerta yang digunakan untuk memerintah atau memohon. Fi’il amar menunjukkan peristiwa yang akan datang.

Cara membuat fi’il amar adalah dengan mensukunkan huruf akhir atau membuang nun dan membuang huruf mudharaahnya yang terdapat pada fi’il mudhari. Apabila setelah dibuang huruf mudharaah huruf awalnya sukun maka ditambah hamzah washal. Apabila huruf ketiganya dhammah maka hamzahnya didhammahkan dan bila kasrah atau fathah maka hamzahnya disukunkan.

تُبَاعِدُ بَاعِدْ

تَرْجِعُ اِرْجِعْ

تَرْجِعُوْنَ اِرْجِعُوْا

تَقُوْلُ قُلْ

تَخْشَى اِخْشَ

Contoh fi’il amar di Al-Qur’an:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Artinya: “Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa. (Al-Baqarah: 21)

Fi‘il amr pada kalimat di atas adalah lafaz (اعْبُدُوْا).

2. Fi‘il Mudhari‘ yang disertai dengan lam al-amr

Apabila fi‘il Mudhari‘ didahului lām al-amr, maka bermakna perintah. Contohnya sebagaimana disebutkan dalam al-Qur’an:

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Artinya: ”Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104)

Contoh lain:

ثُمَّ لْيَقْضُوا تَفَثَهُمْ وَلْيُوفُوا نُذُورَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ

Artinya: ”Kemudian, hendaklah mereka meng-hilangkan kotoran yang ada pada badan mereka dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka dan hendaklah mereka melakukan melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah). (QS. Al-Hajj: 29)

Fi‘il mudhari‘ yang disertai dengan lam al-amr adalah kata (لْيَقْضُوا), (وَلْيُوْفُوْا) dan (وَلْيَطَّوَّفُوْا).

3. Isim Fi‘il al-Amr

Yakni isim yang bermakna amar. Contohnya kata (آمين) artinya kabulkanlah doa kami.

4. Mashdar Pengganti Fi’il Amar

Yakni mashdar yang menggantikan posisi fi’il amar dalam suatu jumlah. Contohnya:

جُلُوْسًا

سَعْيًا فِيْ سَبِيْلِ الْخَيْرِ اِجْلِسْ ن

Artinya:

Duduklah!

Berusahalah menuju jalan kebaikan!

Yang menjadi mashdar nā’ib ‘an fi‘il amr adalah (جُلُوْسًا) dan (سَعْيًا) yang bermakna (اِجْلِسْ) dan (اِسْعَ).

C. Makna-makna Amar

Makna asli dari uslub al-amr adalah perintah. Tetapi dalam beberapa konteks kalimat terkadang al-amr keluar dari makna aslinya yang berupa perintah dan mendatangkan maksud yang lain. Makna-makna tersebut di antaranya:

- Al-Irsyad (mengarahkan)

Contohnya pada kata (فَاكْتُبُوْهُ) sebagaimana disebutkan dalam al-Qur’an:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. (QS. Al Baqarah [2]: 282)

 

- Ad-Du‘a’ (doa)

Contohnya pada kata (أَوْزِعْنِيْ) pada ayat:

رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ  

Artinya: “Ya Allah, berilah aku ilham untuk tetap mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada orangtuaku”. (QS. An-Naml [27]: 19)

- Al-Iltimās (memohon dengan penuh)

Contoh:

أَعْطِنِيْ القَلَمَ أَيُّهَا الأَخُ

Artinya: “Berilah aku pena itu wahai saudara

- At-Tamannī (mengharap sesuatu yang mustahil terjadi)

Contoh:

أَلَا أَيُّهَا اللَّيْلُ الطَّوِيْلُ أَلَا انْجَلِيْ * بِصُبْحٍ وَمَا الْإِصْبَاحُ مِنْكَ بِأَمْثَلِ

Artinya: “Wahai malam yang panjang! Tampakkanlah # Sinar pagimu, dan tidak ada yang menyerupai sinar pagimu

 

- At-Takhyir (memilih)

Contoh:

تَزَوَّجْ هِنْدًا أَوْ أُخْتَهَا  

Artinya: Nikahilah Hindun atau saudarinya

- At-Taswiyah (persamaan)

Contoh:

اصْبِرُوْا أَوْ لَا تَصْبِرُوْا

Artinya: “Engkau bersabar atau tidak

- At-Ta‘jiz (melemahkan)

 Contoh:

وَإِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِمَّا نَزَّلْنَا عَلَى عَبْدِنَا فَأْتُوا بِسُورَةٍ مِنْ مِثْلِهِ وَادْعُوا شُهَدَاءَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ

Artinya: “Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al Quran yang kami wahyukan kepada hamba kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal al-Quran itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar.” (QS. Al-Baqarah [2]: 23)

- At-Tahdid (mengancam)

Contoh:

اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ إِنَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

Artinya: “Perbuatlah apa yang kamu kehendaki; Sesungguhnya dia Maha melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. Fushshilat [41]: 40)

- Al-Ibahah (membolehkan)

Contoh:

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ

Artinya: “Makanlah dan minumlah sehingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam yaitu waktu fajar”. (QS. Al Baqarah [2]: 187)

- Al-Ikram (memuliakan)

Contoh:

ادْخُلُوهَا بِسَلَامٍ آَمِنِينَ

"Masuklah kalian ke dalamnya (surga) dengan sejahtera lagi aman". (QS.  Al- Hijr [15]: 46)

- Al-Imtinan (pemberian nikmat)

Contoh:

فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا

Artinya: “Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezki yang Telah diberikan Allah kepadamu.” (QS. An Nahl [16]: 114)

- Al-Ihanah (penghinaan)

Contoh:

قُلْ كُونُوا حِجَارَةً أَوْ حَدِيدًا

”ktakanlah: jadilah kalian batu atau besi.” (QS. Al-Isrā’ [17]: 50)

- Ad-Dawam (kontinyu atau berkesinambungan)

Contoh:

اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ

Artinya: ”Tunjukilah kami jalan yang lurus.” (QS. Al-Fātihah [1]: 6)

- Al-I‘tibar (mengambil pelajaran)

Contoh:

انْظُرُوا إِلَى ثَمَرِهِ إِذَا أَثْمَرَ

Artinya: ”Perhatikanlah buahnya di waktu berbuah dan (perhatikan pula) kematangannya....” (QS. Al-An‘ām [6]: 99)

- Al-Idznu (mengizinkan)

Contoh kata (أدخل) yang artinya masuklah.

- At-Ta’dib (mengajarkan adab atau sopan santun)

Contoh:

كُلْ مِمَّا يَلِيْكَ

Artinya: ”Makanlah apa yang ada di depanmu”

- At-Ta‘ajjub (kagum atau heran)

Contoh:

انْظُرْ كَيْفَ ضَرَبُوا لَكَ الْأَمْثَالَ

Artinya: ”Lihatlah bagaimana mereka membuat perumpamaan-perumpamaan terhadap-mu....” (QS. Al-Isrā’ [17]: 48)

=============

Terima kasih telah berkunjung. Semoga bermanfaat.

Bahasan di artikel ini:

1. Pengertian uslub amar

2. Shighat-shighat amar

3. Makna amar

 

Artikel keren lainnya:

Nama-nama Rasa dalam Bahasa Arab

 Assalamu 'Alaykum

Kayfa halukum???

Pada kesempatan kali ini, kita akan belajar nama-nama rasa dalam bahasa Arab. Semoga bermanfaat ya!

Rasa

================

Mufradat tentang Rasa

Rasa = (tho’mun) طَعْمٌ

Enak = (ladzidzun) لَذِيْذٌ

Gurih = (ladzidzun) لَذِيْذٌ

Umami = (umami) أُوْمَامِي

Hambar = (la tho’ma lahu) لَا طَعْمَ لَهُ

Manis = (hulwun) حُلْوٌ

Pahit = (murrun) مُرٌّ

Tawar = (adzbun) عَذْبٌ

Asam = (hamidhun) حَامِضٌ

Asin = (malihun) مَالِحٌ

Kesat = (hirripun) حِرِّيْفٌ

Pedas = (harrun) حَارٌّ

Segar = (thobizun)  طَازِجٌ

Tidak enak = (ghairu ladzidzin) غَيْرُ لَذِيْذٍ

Renyah = (muqarrimisyun) مُقَرِّمِشٌ

Dingin = (baridun) بَارِدٌ

Panas = (harrun) حَارٌّ

================

Sekian dan demikian. Terima kasih telah berkunjung. Mohon koreksi bila ada yang salah.
Waasalmu 'Alaykum

Artikel keren lainnya: