Ketika membaca
Al-Qur’an kita mendapati banyak jumlah atau kalimat yang diawali dengan wawu
yang artinya “dan”. Dalam bahasa Indonesia tidak ada penggunaan “dan” di awal
kalimat, namun dalam bahasa Arab ada penyambungan antara dua kalimat dengan
menggunakan “wawu”. Ko bisa? Silahkan baca artikel berikut ini.
A. Pengertian
Washal dan Fashal
الوصلُ عَطفُ
جُملةٍ عَلَى أخْرَى بِالْوَاوِ، وَالْفَصْلُ تَرْكُ هَذَا الْعَطْفِ
Washal adalah menyambungkan
suatu kalimat dengan kalimat lainnya dengan menggunakan huruf athaf (و) dan fashal
adalah meninggalkan athaf antara dua kalimat.
Dalam Al-Qur’an
biasanya kita menemukan suatu ayat/kalimat yang diawali dengan “wawu”. Nah ayat
semacam itu menunjukkan bahwa ayat tersebut diathafkan dengan ayat/kalimat
sebelumnya. Apabila ada dua ayat atau lebih yang diathafkan itu dinamakan
washal dalam ilmu balaghah.
Contoh washal:
لَمْ يَلِدْ - وَلَمْ يُوْلَدْ - وَلَمْ يَكُنْ لَّهُ
كُفُوًا اَحَدٌ
Artinya: “Dia
tidak beranak dan tidak diperanak dan tidak ada sesuatu yang setara dengan Dia.”
Contoh fashal:
يُدَبِّرُ الْأَمْرَ - يُفَصِّلُ
الْأيتِ
Artinya: “Dia
(Allah) yang mengatur urusan dan menjelaskan tanda-tanda” (Ar- Ra’d: 2)
B. Ketentuan
Washal
Wajib
menyambungkan dua kalimat apabila:
1. Memiliki
kedudukan i’rab yang sama.
Contoh:
وَاللهُ يُحْيِى
وَيُمِيْتُ
Artinya: “Allah
yang menghidupkan dan mematikan.” (Ali Imran: 156)
Jumlah (يُحْيِى) pada contoh di atas berkedudukan sebagai khabar dan jumlah (يُمِيْتُ) berkedudukan sebagi ma’thuf.
2. Terdapat
kesamaan bentuk jumlah khabar atau insya’ dan ada kesesuaian makna.
Contoh:
إِنَّ الْأَبْرَارَ
لَفِيْ نَعِيْمٍ وَإِنَّ الْفُجَّارَ لَفِيْ جَحِيْمٍ
Artinya: “Sesungguhnya
orang-orang yang berbuat baik berada dalam kenikmatan sementara orang-orang
jahat berada dalam neraka Jahim” (Al-Infithar :13-14)
Kedua ayat di
atas diathafkan dengan menggunakan huruf wawu. Kedua bentuk jumlah kedua ayat
di atas adalah sama yaitu jumlah khabar dan keduanya memiliki hubungan makna.
Contoh lain:
وَاعْبُدُوا اللهَ
وَلَا تُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئًا
Artinya: “Dan sembahlah Allah serta janganlah kalian menyekutukan-Nya….”
(An-Nisa’: 36).
Kedua jumlah di atas sama-sama jumlah insya’ dan disambungkan dengan
athaf.
3. Dua jumlah yang berbeda bentuk (segi Khabar dan Insya’) tetapi apabila
dipisahkan akan mengaburkan maksud.
Contoh:
Jawaban untuk
orang yang bertanya “Ada yang bisa saya bantu?”.
لَا وَبَارَكَ
اللهُ فِيْكَ
Dua jumlah di
atas berbeda bentuk jumlahnya yakni insya’ dan khabar tapi disambung dengan
athaf. Apabila tanpa athaf ditakutkan orang yang mendengar tersinggung karena
menolak bantuannya sehingga harus disambungkan.
C. Ketentuan
Fashal
Wajib memisahkan
dua kalimat apabila:
1. Kamalul Ittishal
Artinya hubungan
yang sempurna dimana jumlah yang kedua merupakan taukid, bayan, atau badal
untuk jumlah yang kedua.
Contoh Taukid:
فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا. إِنَّ
مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا.
Artinya: “Sesungguhnya
setelah kesulitan itu ada kemudahan, sesungguhnya setelah kesulitan itu ada kemudahan”
(Al-Insyirah: 5-6).
Ayat 6 merupakan
taukid dari ayat 5 sehingga tidak perlu diathafkan.
Contoh Badal:
يُدَبِّرُ الْأَمْرَ يُفَصِّلُ الْأيتِ
Artinya: “Dia
(Allah) yang mengatur urusan dan menjelaskan tanda-tanda” (Ar- Ra’d: 2)
Kalimat (يُفَصِّلُ الْأيتِ) merupakan badal dari (يُدَبِّرُ الْأَمْرَ).
Contoh Bayan:
يَسُوْمُوْنَكُمْ
سُوْءَ الْعَذَابِ يُذَبِّحُوْنَ أَبْنَاءَكُمْ
Artinya: “Mereka menimpakan kepada kalian siksa yang
kejam dan menyembelih bayi laki-laki kalian” (Al-Baqarah: 49).
Kalimat (يُذَبِّحُوْنَ أَبْنَاءَكُمْ) merupakan bayan bagi jumlah (يَسُوْمُوْنَكُمْ سُوْءَ الْعَذَابِ).
2. Kamalul Inqitha’
Artinya pemisahan yang sempurna dimana kedua jumlah
beda bentuknya dalam hal khabar dan insya’nya atau antara
kedua jumlah tidak ada kesesuaian makna.
Contoh:
حَضَرَ
وَزِيْرُ الشُّؤُوْنِ الدِّيْنِيَّةِ حَفِظَهُ اللهُ
Artinya: Telah
hadir Menteri Agama, semoga allah menjaganya.
Jumlah yang
pertama (حَضَرَ وَزِيْرُ
الشُّؤُوْنِ
الدِّيْنِيَّةِ) berbentuk
khabar dan yang kedua (حَفِظَهُ اللهُ) berbentuk insya’.
Contoh lain:
عَلِيٌّ
كَاتِبُ، الحَمَامُ طَائِرٌ
Artinya: Ali seorang penulis,
Merpati itu
terbang.
3. Syibhu Kamalil
Ittishal
Artinya mirip sempurna hubungan. Dikatakan demikian karena jumlah kedua
merupakan jawaban dari jumlah yang pertama.
Contoh:
مَا
كُلُّ مَا يَتَمَنَّى الْمَرْءُ يُدْرِكُهُ ** تَجْرِي الرِّيَاحُ بِمَا لاَ
تَشْتَهِي السُّفُنُ
Artinya: Tidak
semua yang dicita-citakan seseorang bisa tercapai # Karena angin itu terkadang
bertiup ke arah yang tidak diinginkan oleh kapal.
Bait kedua
merupakan jawaban dari bait yang pertama.
Sekian dan
demikian penjelasan tentang fashal dan fashal dalam ilmu balaghah. Semoga
bermanfaat. Amin.
syukran for the notes
ReplyDeleteDi penjelasan fashol yang pertama yaitu kamalul ittishol ada kesalahan penyebutan mohon di teliti
ReplyDelete