Home · Tajwid · Sharaf · Nahwu · Balaghah · Do'a · Daftar Isi

Kumpulan Kaligrafi Kontemporer Indah dan Cantik

Mungkin sobat belum mengetahui apa itu kaligrafi kontemporer. Kaligrafi kontemporer adalah karya seni menulis dipadupadankan dengan melukis. Biasanya dalam kaligrafi titik utamanya adalah keindahan tulisan, sedangkan dalam kaligrafi kontemporer, selain keindahan tulisan terdapat pula keindahan seni rupa.
Dalam even MTQ, perlombaan kaligrafi meliputi 4 kategori yaitu naskah, hiasan mushaf, dekorasi dan kaligrafi kontemporer. Dalam kaligrafi kontemporer, kaidah-kaidah kaht arab tidaklah terlalu mengikat, namun demikian tidak boleh dari unsur kaligrafi arab yakni tulisan harus berada pada kaidah kesahihan khat.
Mau tahu contoh kaligrafi kontemporer? Silakan cek saja di bawah ini:
Kaligrafi Kontemporer
Kaligrafi kontemporer membolehkan menulis khat dengan bebas kaidah khat.
Kaligrafi Kontemporer
Contoh kaligrafi kontemporer yang colourfull.
Kaligrafi Kontemporer
Contoh kaligrafi kontemporer tulisan hamdalah
Kaligrafi Kontemporer

Contoh kaligrafi kontemporer
Kaligrafi Kontemporer
 Perpaduan warna yang sangat estetis.
Kaligrafi Kontemporer
 Antara lukisan dan khat pun menyatu. Benar-benar keren
Kaligrafi Kontemporer
 Suasana malam memang menjadi inspirasi bagi para kaligrafer.
Kaligrafi Kontemporer
 Kalau yang satu ini, memadukan berbagai bentuk dan warna sehingga menjadi indah.
Kaligrafi Kontemporer
 Para kaligrafer kebanyakan mengambil latar pemandangan sebagai karyanya.
Kaligrafi Kontemporer
 Tulisannya berupa pohon-pohon yang berbaris. Ada yang tahu bacaannya?
Kaligrafi Kontemporer
 Suasana langit ketika malam menjadi pemandangan tersendiri, apalagi ditambah keindahan kaligrafi.
Kaligrafi Kontemporer
 Adapula yang tulisannya seperti batu:
Kaligrafi Kontemporer
 Dalam lukisan abstrak pun disisipi kalimat tasbih
Kaligrafi Kontemporer
Itulah beberapa contoh kaligrafi kontemporer. Keren kan?

Artikel keren lainnya:

Pengertian Adzan dan Iqamah serta Keutamaannya

Pengertian Adzan dan Iqamah | Lafadz Adzan dan Iqamah | Keutamaan Adzan dan Iqamah
Pengertian Adzan dan Iqamah
Adzan secara bahasa adalah pengumuman atau pemberitahuan, sedangkan dalam istilah adzan adalah perkataan tertentu yang berguna memberitahukan masuknya waktu shalat fardhu. Sedangkan iqamah adalah pertanda shalat berjama’ah akan dimulai. Hukum adzan dan iqamat adalah sunnah.
Ilustrasi Adzan
Adapun lafadz adzan adalah sebagai berikut:
اَللهُ اَكْــبَرُ اللهُ اَكْــَبرُ ٢
اَشْــهَدُ اَنْ لاَ اِلَهَ اِلَّا اللهُ ٢
اَشْــهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا رَّسُــوْلُ اللهِ ٢
حَيَّ عَلىَ الصَّـــــلاَ ة ٢
حَيَّ عَلَى اْلفَـــــلاَحِ ٢
اَللهُ اكْــبَرُ اللهُ اَكْــــبَرُ ٢
لَا اِلَــهَ اِلَّا اللهُ ١
Khusus untuk adzan shubuh setelah "hayya ‘alal falah", muadzdzin membaca:
اَلصَّــلَاةُ خَيْرٌ مِّنَ النَّوْمِ ٢
Adapun lafadz iqamah adalah sebagai berikut:
اَللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ
أَشْهدُ أَنْ لَا إِلهَ إِلَّا اللهُ
أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَّسُوْلُ اللهُ
حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ
حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ
قَدْ قَامَتِ الصَّلاَة ٢
اللهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ
لَا إِلهَ إِلَّا الله
Keutamaan Adzan dan Iqamah
Adzan memiliki keutamaan yang besar sehingga andai saja orang-orang tahu keutamaan pahala yang didapat dari mengumandangkan Adzan, pastilah orang-orang akan berebutan. Bahkan kalau perlu mereka melakukan undian untuk sekedar bisa mendapatkan kemuliaan itu. Hal itu atas dasar hadits nabi SAW :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ قَالَ لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فيِ الآذَانِ وَالصَّفِ الأَوَّلِ ثُمَّ لمَ ْيَجِدُوا إِلاَّ أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لاَسْتَهَمُوا رواه البخاري وغيره
Dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah saw bersabda,”Seandainya orang-orang tahu keutamaan adzan dan berdiri di barisan pertama shalat (shaff), dimana mereka tidak bisa mendapatkannya kecuali harus mengundi, pastilah mereka mengundinya di antara mereka..”(HR. Bukhari)
Selain itu, ada keterangan yang menyebutkan bahwa nanti di akhirat, orang yang mengumandangkan adzan adalah orang yang mendapatkan keutamaan dan kelebihan.                
وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلاً ِمَّنْ مَّنْ  دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
Artinya: “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?”(QS. Fushshilat : 33)
Menurut mereka, makna dari menyeru kepada Allah di dalam ayat ini adalah mengumandangkan adzan. Berarti kedudukan mereka paling tinggi dibandingkan yang lain.
Syarat Adzan dan Iqamah
Untuk dibenarkannya adzan, maka ada beberapa syarat yang harus terpenuhi sebelumnya. Diantara syarat-syarat adzan adalah :
a. Telah Masuk Waktu
Bila seseorang mengumandangkan adzan sebelum masuk waktu shalat, maka adzannya itu haram hukumnya sebagaimana telah disepakati oleh para ulama. Dan bila nanti waktu shalat tiba, harus diulang lagi adzannya. Kecuali adzan shubuh yang memang pernah dilakukan 2 kali di masa Rasulllah SAW. Adzan yang pertama sebelum masuk waktu shubuh, yaitu pada 1/6 malam yang terakhir. Dan adzan yang kedua adalah adzan yang menandakan masuknya waktu shubuh, yaitu pada saat fajar shadiq sudah menjelang.
b. Harus Berbahasa Arab
Adzan yang dikumandangkan dalam bahasa selain arab tidak sah. Sebab adzan adalah praktek ibadah yang bersifat ritual, bukan semata-mata panggilan atau menandakan masuknya waktu shalat.
c. Tidak Bersahutan
Bila adzan dilakukan dengan cara sambung menyambung antara satu orang dengan orang lainnya dengan cara bergantian, hukumnya tidak sah.
d. Muslim, Laki, Akil Baligh.
Adzan tidak sah bila dikumandangkan oleh non-muslim, wanita, orang tidak waras atau anak kecil. Sebab mereka semua bukan orang yang punya beban ibadah.
e. Tertib Lafaznya
Tidak diperbolehkan untuk terbolak-balik dalam mengumandangkan lafadz adzan. Urutannya harus benar. Namun para ulama sepakat bahwa untuk mengumandangkan adzan tidak disyaratkan harus punya wudhu`, menghadap kiblat, atau berdiri. Hukum semua itu hanya sunnah saja, tidak menjadi syarat sahnya adzan.
Sunnah Adzan
Disunnahkan orang yang mengumandangkan adzan juga orang yang mengumandangkan iqamat. Namun bukan menjadi keharusan yang mutlak, lantaran di masa Rasululah SAW, Bilal radhiyallahu ‘anhu mengumandangkan adzan dan yang mengumandangkan iqamat adalah Abdullah bin Zaid, shahabat Nabi yang pernah bermimpi tentang adzan. Dan hal itu dilakukan atas perintah nabi juga. Adapun sunah-sunah azan adalah sebagai berikut:
• Hendaklah muadzin suci dan hadast besar dan kecil.
• Hendaklah ia berdiri menghadap kiblat.
• Menghadapkan wajah dan lehernya ke sebelah kanan ketika mengucapkan ‘Hayya ‘alas shalah’ dan ke sebelah kiri ketika mengucapkan, ‘Hayya ‘alal falah’
• Memasukkan dua jari ke dalam telinganya, karena ada pernyataan Abu Juhaifah: Saya melihat Bilal adzan dan berputar serta mengarahkan mulut ke sini dan ke sini, sedangkan dua jarinya berada ditelinganya.”
• Mengeraskan suaranya ketika adzan, sebagaimana yang dijelaskan dalam sabda Nabi saw., “Karena sesungguhnya tidaklah akan mendengar sejauh suara muadzin, baik jin, manusia, adapun sesuatu yang lain, melainkan mereka akan menjadi saksi baginya pada hari kiamat.”

Artikel keren lainnya:

Do’a Memakai dan Melepas Pakaian (Baju, Celana, dll)

Do’a Mengenakan Pakaian | Do'a Melepas Pakaian
Memakai dan melepaskan baju ataupun celana haruslah disertai do’a. Berdo’a merupakan bentuk kebergantungan kita kepada Allah. Salah satu faidah berdo’a ketika melepas baju adalah agar kita terhindar dari pandangan jin saat terbuka aurat.
Baju Muslim
Do’a memakai baju atau celana
بِسْمِ اللهِ اَللّٰهُمَّ اِنِّى اَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهِ وَخَيْرِ مَا هُوَ لَهُ وَاَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهِ وَشَرِّ مَا هُوَ لَهُ

Latin:
“Bismillahi Allahumma inni as’aluka min khairi ma huwa lahu waaudzu bika min syarri ma huwa lahu”
Artinya:
"Dengan nama-Mu ya Allah aku minta kepada Engkau kebaikan pakaian ini dan kebaikan apa yang ada padanya, dan aku berlindung kepada Engkau dari kejahatan pakaian ini dan kejahatan yang ada padanya"
Do’a memakai pakaian baru
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِىْ كَسَانِىْ هَذَا الثَّوْبَ وَرَزَقَنِيْهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّىْ وَلاَ قُوَّةٍ
Latin:
“Alhamdulillahil ladzi kasani hadzats tsaub warazaqanihi min ghairi haulin minni wa la quwwatin”
Artinya:
"Segala puji milik Allah yang memberi aku pakaian ini dan memberi rezeki tanpa upaya dan kekuatan dariku"

Do’a melepaskan pakaian
بِسْمِ اللهِ الَّذِيْ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ
Latin:
“Bismillahil ladzi la ilaha illah huwa”
Artinya:
“Dengan nama Allah yang tiada Tuhan selain-Nya”
Hikmah
Hikmah dari do’a-do’a di atas diantaranya adalah sebagus dan semahal apapun pakaian yang kita kenakan, kita tidak boleh menjadi orang yang sombong. Ingatlah! Pada dasarnya Allahlah yang memberikan pakaian kepada kita.
Tujuan berpakaian adalah untuk menutup aurat. Menutup aurat merupakan ciri bagi seorang muslim yang masih memiliki rasa malu. Pada saat kita membuka baju ataupun celana dan terbuka aurat, hendaklah kita berdo’a supaya terhindar dan tertutup dari penglihatan jin.

Artikel keren lainnya:

Pengertian dan Contoh Mad Jaiz Munfashil

Mad jaiz munfashil adalah apabila huruf mad bertemu hamzah di lain kata. Panjang mad jaiz munfashil adalah 4-5 harakat dan yang diutamakan 4 harakat. Disebut mad jaiz karena tidak semua ulama ahli qiraat sepakat untuk memanjangkan mad ini lebih dari dua harakat. Munfashil artinya terpisah yakni antara mad dengan hamzah terdapat pada kata yang berbeda.
Contoh:
Contoh Mad Jaiz Munfashil
Dalam pembagian mad far'i ada yang dinamakan dengan mad jaiz munfashil. Mad jaiz munfashil berbeda dengan mad wajib muttashil. Letak perbedaannya adalah pada keberadaan hamzah setelah mad. Apabila mad wajib berada pada satu kata sedangkan mad jaiz terdapat pada dua kata.
Dalam ilmu tajwid mad jaiz munfashil didefinisikan:

أَنْ يَكُوْنَ الْمَدُّ وَالْهَمْزَةُ فِي كَلِمَتَيْنِ
Mad jaiz munfashil adalah mad dan hamzah pada dua kata.
Contoh mad jaiz munfashil:
كَلَّا إِذَا - إِنِّيْ أَخَافُ – تُوْبُوْا إِلَى اللهِ
Perlu diingat bahwa tanda alis atau coret panjang bukanlah merupakan bagian dari tanda mad jaiz munfashil. Jadi walaupun tidak ada tanda alis maka jika ada mad bertemu hamzah pada dua kata haruslah dibaca panjang. Terus untuk apa tanda alis tersebut? Tanda tersebut untuk memudahkan para pembaca khususnya yang belum menguasai teori ilmu tajwid.
Pembagian Mad Jaiz Munfashil
1. Mad jaiz munfashil haqiqi
Yaitu mad jaiz munfashil yang terdapat pada dua kata yang secara tulisan dan makna terpisah. Contoh:
كَلَّا إِذَا – قُوْا أَنْفُسَكُمْ
2. Mad jaiz munfashil hukmi
Yaitu mad jaiz munfashil yang terdapat pada kata yang penulisannya bersambung namun secara hukum terpisah. Contoh:
يأَيُّهَا - هأَنْتُمْ
Contoh ayat yang terdapat mad jaiz munfashil:
تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ
قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ
لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ
وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ
الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآَمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ
إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ
وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْحُطَمَةُ
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ
كَلَّا إِنَّ الْإِنْسَانَ لَيَطْغَى
الَّذِي أَنْقَضَ ظَهْرَكَ
Catatan!
Ada yang mengatakan bahwa tanda mad jaiz munfashil itu adalah hamzahnya seperti alif. Pernyataan itu kurang tepat menurut saya. Mengapa demikian? Karena ternyata ada mad jaiz munfashil yang hamzahnya tidak seperti alif. Contoh pada Al-Isra: 49 dan As-sajdah: 10. Berikut ayatnya:
وَقَالُواْ ءَإِذَا كُنَّا عِظَامًا وَرُفَاتًا ءَإِنَّا لَمَبْعُوثُونَ خَلْقًا جَدِيدًا -٤٩-
وَقَالُوا ءَإِذَا ضَلَلْنَا فِي الْأَرْضِ ءَإِنَّا لَفِي خَلْقٍ جَدِيدٍ بَلْ هُم بِلِقَاء رَبِّهِمْ كَافِرُونَ -١٠-
Pada kata yang dicetak merah terdapat hukum mad jaiz munfashil namun hamzahnya tidak berbentuk seperti alif. Jadi intinya yang menjadikan hukum mad jaiz munfashil adalah apabila mad bertemu hamzah di lain kata.
Mudah-mudahan mudah difahami! Sekian pemaparan tentang mad jaiz munfashil mulai dari pengertian dan juga contohnya. Semoga bermanfaat! Amin.

Artikel keren lainnya: