Home · Tajwid · Sharaf · Nahwu · Balaghah · Do'a · Daftar Isi

Do'a untuk Jenazah Lengkap dengan Latin dan Terjemah

Do'a untuk yang Sudah Meninggal

Kita memang tidak tahu kapan ajal akan datang. Yang terpenting adalah kita menyiapakan bekal terbaik untuk di akhirat nanti. Bagi kita yang ditinggalkan oleh orang tercinta, orang terdekat, dan teman-teman maka selayaknya kita mendo'akan mereka.

Do'a untuk mayit

Berikut do'a untuk orang sudah meninggal dilengkapi dengan cara baca dan artinya.

Do’a Singkat Untuk Jenazah Laki-laki

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ

Allohummaghfirlahu warhamhu wa’aafihi wa’fu ‘anhu

Artinya: Ya Allah, ampunilah dan rahmatilah dia. Bebaskanlah dan maafkanlah dia.

Do’a Singkat Untuk Jenazah Perempuan

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهَا وَارْحَمْهَا وَعَافِهَا وَاعْفُ عَنْهَا

Allohummaghfirlahaa warhamhaa wa’aafihaa wa’fu ‘anhaa

Do’a Panjang Untuk Jenazah Laki-laki

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ أَوْ مِنْ عَذَابِ النَّارِ

Allohummaghfirlahu warhamhu wa’aafihi wa’fu ‘anhu wa akrim nuzulahu wawassi’ mudkholahu waghsilhu bil maa-i wats tsalji wal barod. Wa naqqihi minal khothooyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danas. Wa abdilhu daaron khoiron min daarihi wa ahlan khoiron min ahlihi wa zaujan khoiron min zaujihi wa adkhilhul jannata wa a’idzhu min ‘adzaabin qobri au min ‘adzaabin naar

Artinya:

“Ya Allah, ampunilah dan rahmatilah dia. Bebaskanlah dan maafkanlah dia. Luaskanlah kuburnya dan mandikanlah ia dengan air, salju dan embun. Sucikan ia dari seluruh kesalahan seperti dibersihkannya kain putih dari kotoran. Berikan ia rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), keluarga yang lebih baik dari keluarganya, pasangan yang lebih baik dari pasangannya. Lalu masukkanlah ia ke dalam surga dan lindungilah ia dari cobaan kubur dan azab neraka.”

Do’a Penuh Untuk Jenazah Perempuan

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهَا وَارْحَمْهَا وَعَافِهَا وَاعْفُ عَنْهَا وَأَكْرِمْ نُزُلَهَا وَوَسِّعْ مُدْخَلَهَا وَاغْسِلْهَا بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهَا مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهَا دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهَا وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهَا وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهَا وَأَدْخِلْهَا الْجَنَّةَ وَأَعِذْهَا مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ أَوْ مِنْ عَذَابِ النَّارِ

“Allohummaghfirlahaa warhamhaa wa’aafihaa wa’fu ‘anhaa wa akrim nuzulahaa wawassi’ mudkholahaa waghsilhaa bil maa-i wats tsalji wal barod. Wa naqqihaa minal khothooyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danas. Wa abdilhaa daaron khoiron min daarihaa wa ahlan khoiron min ahlihaa wa zaujan khoiron min zaujihaa wa adkhilhal jannata wa a’idzhaa min ‘adzaabin qobri au min ‘adzaabin naar”

Artikel keren lainnya:

Ketentuan dan Tatacara Umrah

 A. PENGERTIAN UMRAH

Umrah secara bahasa artinya berkunjung. Sedangkan menurut istilah adalah mengunjungi Ka’bah Baitullah sesuai syarat dan rukun tertentu. Umrah bisa dilaksanakan di bulan apapun. Hukum dari ibadah umrah sunnah muakkad.

Umrah
Allah berfirman:

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ

Artinya: Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. (Q.S. Al-Baqarah/2:196)

C. RUKUN UMRAH

Rukun umrah adalah perbuatan yang wajib dikerjakan pada waktu pelaksanaan ibadah umrah dan tidak dapat diganti dengan membayar dam (denda). Jika salah satu rukun umrah ditinggalkan, maka umrahnya tidaklah sah. Rukun umrah ada lima, yaitu;

1. Ihram disertai niat

Ihram adalah berniat mengerjakan ibadah umroh dengan mengenakan pakaian ihram, yaitu 2 helai pakaian berwarn putih dan tidak berjahit bagi laki-laki, sedangkan bagi perempuan memakai mukena yang menutupi seluruh tubuh, kecuali muka dan dua tapak tangan. Jika seseorang telah berihram maka berlaku larangan-larangan haji.

Adapun lafal niat umrah adalah sebagai berikut:

نَوَيْتُ الْعُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِهَا لِلَّهِ تَعَالَى، لَبَيْكَ اللَّهُمَّ عُمْرَةً

Artinya:

“Saya berniat umrah dan berihram karena Allah Ta’ala. Aku penuhi panggilan-Mu dengan umrah.”

2. Thawaf

Thawaf adalah mengelilingi Ka’bah tujuh putaran dimulai dari Hajar aswad atau garis yang sejajar dengannya dengan menjadikan posisi Ka’bah di sebelah kiri. Putaran thawaf berlawanan dengan arah jarum jam.

3. Sai

Sa’i adalah berlari-lari kecil antara bukit Safa dan bukit Marwah sebanyak tujuh kali. Sai diawali dari bukit shafa dan satu arah -baik dari shafa atau marwah- dihitung satu kali.

4. Tahallul

Tahallul adalah mencukur rambut sekurang-kurangnya tiga helai sebagai tanda dibolehkannya melakukan hal-hal yang dilarang ketika ihram.

5. Tertib

Yang dimaksud tertib adalah melaksanakan seluruh rangkaian ibadah umrah sesuai dengan urutannya.

D. WAJIB UMRAH

Wajib umrah adalah perbuatan yang wajib dikerjakan pada waktu pelaksanaan ibadah umrah. Jika wajib umrah ditinggalkan, maka umrahnya tetap sah, tapi harus diganti dengan membayar dam (denda). Wajib umrah ada dua, yaitu:

a. Ihram dari miqat

Miqat ada dua macam, yaitu miqat zamani dan miqat makani. Miqat zamani adalah batas waktu untuk ihram. Karena umrah bisa dilakukan kapan pun, maka tidak ada batas miqat zamani pada umrah. Miqat makani adalah batas tempat untuk memulai ihram dengan memakai pakaian ihram dimulai.

b. Meninggalkan larangan umrah

Larangan dalam umrah sama dengan larangan ketika haji, diantaranya:

Larangan haji berlaku ketika jamaah haji telah memasuki ihram. Berikut diantaranya:

a. Larangan bagi laki-laki :

• Memakai pakaian yang berjahit

• Memakai tutup kepala yang melekat

• Memakai alas kaki yang menutupi mata kaki

b. Larangan bagi perempuan

• Menutup muka dan kedua telapak tangan

c. Larangan bagi laki-laki dan perempuan

• Memakai wangi-wangian

• Memotong rambut atau bulu badan lainnya

• Memotong kuku

• Menikah atau menikahkan

• Berhubungan suami istri dan bercumbu rayu

• Memburu dan membunuh binatang yang ada di tanah suci

• Menebang atau merusak pohon yang ada di tanah suci

• Berkata kasar, jorok dan bertengkar

E. PERBEDAAN HAJI DAN UMRAH

No

Haji

Umrah

1

Waktu di ditentukan yakni bulan Dzulhijah

Waktunya kapan saja

2

Ada wukuf di padang Arafah

Tidak ada wukuf

3

Ada mabit di Muzdalifah, mabit di Mina dan Jumrah

Tidak ada mabit di Muzdalifah, mabit di Mina dan Jumrah

4

Bagian dari rukun Islam ke 6

Bukan termasuk rukun Islam

5

Ibadah haji tidak bisa dilakukan dengan Ibadah Umrah

Ibadah umrah dapat di lakukan ketika ibadah haji

6

Hukumnya fardhu ‘ain bagi yang mampu

Hukumnya sunnah muakkad dan ada sebagian lagi yang menyatakan fardhu

 

F. MEMPRAKTIKKAN MANASIK UMRAH

Tata cara melakukan ibadah umrah dari awal sampai akhir, adalah sebagai berikut:

a. Dari bandara menuju mesjid Miqat Zulhulaifah atau ke Bir Ali.

b. Setelah sampai di Masjidil Haram, masuk kaki kanan dengan membaca do’a yaitu: Allaahummaghfirlii dzunuubi waftahlii abwaaba rohmatika.

c. Melakukan thawaf sebanyak 7 putaran.

d. Melakukan Sa’i dari bukit Safa ke bukit Marwah sebanyak 7 kali.

e. Melakukan Tahallul.

Rangkaian ibadah di atas belum dimasukkan hal-hal yang disunnahkan dalam umrah.

Artikel keren lainnya:

Do’a Memasuki Bulan Rajab dan Sya’ban

Do’a Bulan Rajab dan Sya’ban

Bulan Rajab dan Syaban termasuk bulan yang dimuliakan. Saat kita memasuki bulan Rajab dan Sya'ban, perbanyaklah berdo'a pada bulan tersebut. Berikut do'a yang dibaca ketika umur kita memasuki bulan Rajab dan Sya'ban.

Do'a Rajab dan Sya'ban

Do’a Bulan Rajab dan Sya’ban Full Arab, Latin dan Terjemah

اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْ رَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ

Allâhumma bârik lanâ fî rajaba wasya‘bâna waballighnâ ramadlânâ

Artinya:

Ya Allah, berkahilah kami pada bulan Rajab dan bulan Sya’ban dan pertemukanlah kami dengan bulan Ramadhan.

============

Do’a Bulan Rajab dan Sya’ban Per Pengalaan

اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا

Allâhumma bârik lanâ

Ya Allah, berkahilah kami

 فِيْ رَجَبَ وَشَعْبَانَ

fî rajaba wasya‘bâna

pada bulan Rajab dan bulan Sya’ban

وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ

waballighnâ ramadlânâ

dan pertemukanlah kami dengan bulan Ramadhan.

 ============

Semoga Allah mengabulkan semua do'a kita. Amiiin.

Artikel keren lainnya:

Larangan dan Dam (Denda) dalam Ibadah Haji dan Umrah

A. Larangan-larangan Haji/Umrah

Larangan haji/umrah adalah perbuatan-perbuatan yang tidak boleh dilakukan selama melaksanakan ibadah haji sejak ihram sampai dengan tahallul.

Larangan Haji

Larangan haji/umrah ada yang berlaku khusus untuk laki-laki, ada yang khusus untuk perempuan dan ada yang berlaku untuk keduanya. Berikut diantaranya:

1. Larangan bagi laki-laki :

• Memakai pakaian yang berjahit

• Memakai tutup kepala yang melekat seperti kopiah dan topi

• Memakai alas kaki yang menutupi mata kaki

2. Larangan bagi perempuan

• Menutup muka dengan cadar, masker, dan kain lainnya

• Menutup kedua telapak tangan

3. Larangan bagi laki-laki dan perempuan

Larangan Haji

• Memakai wangi-wangian

• Memotong rambut atau bulu badan lainnya

• Memotong kuku

• Menikah atau menikahkan

• Berhubungan suami istri dan bercumbu rayu

• Memburu dan membunuh binatang yang ada di tanah suci

• Menebang atau merusak pohon yang ada di tanah suci

• Berkata kasar, jorok dan bertengkar

وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ

Artinya: “Dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya.” (QS. Al-Baqarah: 196)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَأَنْتُمْ حُرُمٌ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram.” (QS. Al-Maidah: 95)

فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ

Artinya: “Barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji.” (QS. Al-Baqarah: 197)

“Jangan kalian memakai kemeja, imamah (penutup kepala), celana panjang, atau pun jubah dan sepatu.” (HR. Muttafaqun ‘alaih)

“Dan janganlah kalian mengenakan pakaian yang telah terkena za’faran (semacam parfum) dan al-waras (kayu yang digunakan untuk parfum).” (HR. Muttafaqun ‘alaih)

B. Dam (denda)

Dam adalah denda yang harus dibayar oleh jemaah haji karena meninggalkan salah satu atau sebagian dari wajib haji atau melakukan larangan haji. Adapun besar dan macam dam tergantung pelanggaran apa yang dilakukannya.

1. Bagi jamaah yang:

• Meninggalkan wajib haji

• Melaksanakan haji tamattu’

• Melaksanakan haji qiran

Maka damnya adalah meyembelih seekor kambing. Apabila tidak mampu, maka harus berpuasa 3 hari di saat haji dan 7 hari di tanah air. Jika tidak mampu juga dengan fidyah yakni mengganti 10 hari puasa dengan memberi makan orang miskin (sedekah) untuk 10 hari.

2. Bagi jam’ah yang melakukan pelanggaran haji berikut:

• Mecabut atau menghilangkan rambut atau kuku di tubuh

• Memakai pakaian yang dilarang

• Memakai wewangian

• Bercumbu rayu

• Bersetubuh sesudah tahallul pertama

Dam bagi yang melanggar larangan di atas adalah memilih antara menyembelih seekor kambing, atau berpuasa 3 hari atau memberi makan 6 orang miskin   (HR. Bukhori, Muslim dan Abudawud). Dam ini diperuntukkan:

3. Bila bersenggama sebelum tahallul pertama, maka hajinya batal dan harus diulang  tahun depan, dan harus tetap mengerjakan amalan haji sampai selesai dan membayar denda berupa menyembelih qurban seekor unta, kalau tidak mampu seekor sapi, kalau tidak mampu juga tujuh ekor kambing.

4. Bila membunuh binatang buruan pada saat ihram, maka dendanya menyembelih ternak sebanding dengan binatang yang dibunuhnya. (QS. Al-Maidah, 95).

5. Jamaah yang melangsungkan akad nikah, maka nikahnya tidaklah sah tetapi tidak harus membayar dam.

Artikel keren lainnya:

Kumpulan Do'a Agar Terhindar dari Musibah, Bahaya, dan Bencana

Bencana dan musibah datang silih berganti, maka kita sebagai mu'min harus senantiasa berserah diri kepada Allah agar kita diselamatkan dan dari bencana tersebut. Berdo'a merupakan salah satu bentuk keberserahan diri kita kepada Allah, Sang Khaliq.

Doa Agar Terhindar Dari Musibah

Berikut adalah kumpulan do'a agar kita terhindar dari berbagai mara bahaya:

Do’a Agar Diselamatkan dari Bencana, Musibah dan Bahaya

 اللهمَّ إنِّي أعُوذُ بِكَ مِنْ جَهْدِ الْبَلَاءِ، وَدَرَكِ الشَّقَاءِ، وَسُوءِ الْقَضَاءِ، وَشَمَاتَةِ الْأَعْدَاءِ

“Allahumma inni audzu bika min jahdil balai, wadarkisy syiqai, wasuil qadhai, wasyamatatil ‘adai.”

Artinya,

“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari susahnya bala’, hinanya kesengsaraan, keburukan qadha’, dan kegembiraan para musuh.”

Do’a Agar Terhindar Bahaya

أَعُوْذَ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّآمَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ.

“Audzu bikalimatillahit tammati min syarri ma khalaq.”

Artinya,

“Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk yang diciptakan-Nya.”

Do’a Terhindar dari Musibah dan Bencana

بِسْمِ اللَّهِ الَّذِيْ لاَيَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْئٌ فِي الأَرْضِ وَلاَ فِي السَّمَآءِ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ.

“Bismillahil ladzi la yadhurru ma’asmihi syaiun fil ardhi wala fi sama’i, wahuwas sami’ul ‘alim.”

Artinya,

“Dengan nama Allah yang bersama nama-Nya tidak ada sesuatu di bumi dan di langit yang bisa membahayakan. Dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Do’a Tolak Bala (Menghindarkan Diri Dari Bahaya)

اَللّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ، وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ، وَفَجْأَةِ نِقْمَتِكَ، وَجَمِيْعِ سَخَطِكَ

“Allahumma inni audzu bika min zawali ni’matika, wa tahawwuli a’fiyatika, wa faj’ati niqmatika, wa jamii sakhathika.”

“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari lenyapnya nikmat-Mu, dari beralihnya keselamatan (yang merupakan anugerah)-Mu, dari datangnya siksa-Mu, dan dari semua kemurkaan-Mu.”

Doa Tolak Bala Nabi Yunus

لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ

“Laa ilaaha illaa anta, subhaanaka, innii kuntu minadz dzaalimiin.”

Artinya :

“Ya Allah, Tiada Tuhan selain Engkau. Maha Suci Allah. Sesungguhnya aku telah menganiaya diriku sendiri dan aku termasuk golongan orang yang zalim.”

Do’a Tolak Bala (Diajuhkan dari Cobaan dan Ujian Hidup yang Berat)

اَللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَآءَ وَالْبَلَآءَ وَالْوَبَآءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَآئِدَ وَالْمِحَنَ مَاظَهَرَ مِنْهَا وَمَابَطَنَ مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بَلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً اِنَّكَ عَلَى كُلِّى شَيْئٍ قَدِيْرٌ

“Allaahummadfa’ Annalgholaa-A, Walbalaa-A, Walwabaa-A, Walfahsyaa-A, Walmunkaro, Wassuyuufalmukhtalìfata, Wasysya Daa-ìda, Walmìhana Maadhoharo Mìnha, Wamaabaathona Mìnbaladìnaa Khossotan, Wamìn Buldaanìl Muslìmììna ‘Aamma Tan. ìnnaka ‘Alaa Kullì Syaì-ìn Qodììr.”

Artinya:

“Ya Allah, hindarkanlah Kami dari kekurangan pangan, cobaan hidup, penyakit-penyakit atau wabah, perbuatan-perbuatan keji dan munkar, ancaman-ancaman yang beraneka ragam paceklik-paceklik dan segala ujian, yang lahir maupun batin dari negeri kami ini pada khususnya dan dari seluruh negeri kaum muslimin pada umumnya, karena sesungguhnya Engkau adalah atas segala sesuatu adalah kuasa.”

Artikel keren lainnya: