Hafidz Quran |
Berikut video clip "Hafidz Quran"
Vokalnya syahdu dan merdu:
Edukasi, Inspirasi, dan Referensi
Hafidz Quran |
Menyembelih Qurban |
A. PENGERTIAN
QIRAAT
Al-Qira'aat
adalah jamak dari kata qiro'ah yang berasal dari qara'a - yaqra'u -
qirâ'atan. Menurut istilah qira'at ialah salah satu aliran dalam pelafalan/pengucapan
Al-Qur'an yang dipakai oleh salah seorang imam qura' yang berbeda dengan
lainnya dalam hal ucapan Al-Qur'anul Karim. Qira'at ini berdasarkan
sanad-sanadnya sampai kepada Rasulullah SAW.
B. SEJARAH PERKEMBANGAN ILMU QIRO'AT
Para sahabat
mempelajari cara pengucapan Al-Quran langsung dari Rasulullah SAW, bahkan
beberapa dari 'secara resmi' direkomendasikan oleh Rasulullah SAW sebagai
rujukan sahabat lainnya dalam pengucapan Al-Quran.
• Dari Abdullah bin Amr
bin Ash, Rasulullah SAW bersabda : " Ambillah (belajarlah) Al-Quran dari
empat orang : Abdullah bin Mas'ud, Salim, Muadz, dan Ubai bin Ka'b " (HR
Bukhori)
• Rasulullah SAW juga
bersabda : " Barang siapa yang ingin membaca Al-Quran benar-benar
sebagaimana ia diturunkan, maka hendaklah membacanya seperti bacaan Ibnu Ummi
Abd (Abdullah bin Mas'ud)
Diantara sahabat
yang populer dengan bacaannya adalah: Utsman bin Affan, Ali bin Abi Tholib,
Ubay bin Ka'b, Zaid bin Tsabit, Abu Darda, Ibnu Mas'ud, dan Abu Musa al-Asy'ary.
Dari mereka inilah kebanyakan para sahabat dan tabi'in di seluruh daerah
belajar. Kemudian para tabi'in tersebut menyebar di kota-kota besar
pemerintahan Islam, diantaranya adalah :
a. Madinah: Ibnu
Musayyib, Urwah, Salim, dan Umar bin Abdul Aziz
b. Mekah: Ubaid
bin Umair, Atho' bin Abi Robah, Thowus, Mujahid, Ikrimah
c. Kufah: Ilqimah,
Al-Aswad, Masruq, Ubaidah, dll
d. Bashroh: Abu
Aliyah, Abu Roja', Qotadah, Ibnu Siirin
e. Syam: Al-Mughiroh,
Shohib Utsman, dll
Kemudian pada
masa tabi'in awal abad 1 Hijriyah, beberapa kelompok mulai sungguh-sungguh
menata tata baca dan pengucapan al-Quran hingga menjadi ilmu tersendiri
sebagaimana ilmu-ilmu syariah lainnya. Kemudian muncul pula madrasah-madrasah
qiro'ah yang mempelajai ilmu tersebut, yang akhirnya memunculkan keberadaan
para qurro', yang hingga hari ini qiroat qur'an banyak disandarkan kepada
mereka, khususnya imam qurro yang tujuh.
C. RAGAM
QIRO'AT & HUKUM-HUKUMNYA
Sebenarnya Imam atau
guru Qiraat itu jumlahnya banyak hanya sekarang yang populer adalah tujuh
orang. Qiraat tujuh orang imam ini adalah
qiraat yang shahih dan memenuhi syarat-syarat disebut qiroaat yang shoih.
Syarat tersebut antara lain :
1. Muwafawoh bil
Arobiyah ( sesuai dengan bahasa arab)
2. Muwafaqoh bi
ahad rosm utsmani ( sesuai dengan salah satu penulisan mushaf Utsmani)
3. Shihhatus
Sanad ( bersandarkan dari sanad atau
riwayat yang shohih / kuat)
Dengan
ketentuan-ketentuan di atas, kemudian para ulama membagi qiro'at menjadi
beberapa jenis dilihat dari layak tidaknya untuk diikuti:
1. Mutawatir,
yaitu qiraat yang dinukil oleh sejumlah besar periwayat yang tidak mungkin
bersepakat untuk berdusta , dari sejumlah orang yang seperti itu dan sanadnya
bersambung hingga penghabisannya, yakni Rasulullah Saw. Juga sesuai dengan
kaidah bahasa arab dan rasam Ustmani
2. Masyhur,
yaitu qiraat yang sahih sanadnya tetapi tidak mencapai derajat mutawatir,
sesuai dengan kaidah bahasa arab dan rasam Ustmani serta terkenal pula
dikalangan para ahli qiraat sehingga tidak dikategorikan qiraat yang salah atau
syaz. qiraat macam ini dapat digunakan.
3. Ahad,
yaitu qiraat yang sahih sanadnya tetapi menyalahi rasam Ustmani, menyalahi
kaidah bahasa Arab, atau tidak terkenal. Qiraat macam ini tidak dapat diamalkan
bacaanya.
4. Syaz,
yaitu qiraat yang tidak sahih sanadnya.
5. Ma'udu,
yaitu qiraat yang tidak ada asalnya.
6. Mudraj,
yaitu yang ditambahkan ke dalam qiraat sebagai penafsiran (penafsiran yang
disisipkan ke dalam ayat Quran)
Keempat macam
terakhir ini tidak boleh diamalkan bacaannya.
D. QARI TUJUH
YANG MASYHUR
Para Qari yang
hafal Al-Qur'an dan terkenal dengan hafalan serta ketelitiannya, dan
menyampaikan qira'at kepada kita sesuai dengan yang mereka terima dari sahabat
Rasulullah SAW. Qira'at yang mutawatir semuanya kita kutip dari para qari yang
hafal Al-Qur'an dan terkenal dengan hafalan serta ketelitiannya.
Mereka ialah
imam-imam qira'at yang masyhur yang meyampaikan qira'at kepada kita sesuai
dengan yang mereka terima dari sahabat Rasulullah SAW. Mereka memiliki keutamaan
ilmu dan pengajaran tentang kitabullah Al-Qur'an sebagaimana sabda Rasulullah
SAW: "Sebaik-baiknya orang diantara kalian adalah orang yang mempelajari
Al-Qur'an dan mengajarkannya".
Berikut sekilas
tentang profil mereka :
1. Ibnu 'Amir
(118 H)
Nama lengkapnya
adalah Abdullah al-Yahshshuby seorang qadhi di Damaskus pada masa pemerintahan
Walid ibnu Abdul Malik. Pannggilannya adalah Abu Imran. Dia adalah seorang
tabi'in, belajar qira'at dari Al-Mughirah ibnu Abi Syihab al-Mahzumy dari
Utsman bin Affan dari Rasulullah SAW. Beliau Wafat di Damaskus pada tahun 118
H. Orang yang menjadi murid, dalam
2. Ibnu
Katsir (120 H)
Nama lengkapnya
adalah Abu Muhammad Abdullah Ibnu Katsir ad-Dary al-Makky, ia adalah imam dalam
hal qira'at di Makkah, ia adalah seorang tabi'in yang pernah hidup bersama
shahabat Abdullah ibnu Jubair. Abu Ayyub al-Anshari dan Anas ibnu Malik, dia
wafat di Makkah pada tahun 120 H. Perawinya dan penerusnya adalah al-Bazy wafat
pada tahun 250 H. dan Qunbul wafat pada tahun 291 H.
3. 'Ashim
al-Kufy (128 H)
Nama lengkapnya
adalah 'Ashim ibnu Abi an-Nujud al-Asady. Disebut juga dengan Ibnu Bahdalah.
Panggilannya adalah Abu Bakar, ia adalah seorang tabi'in yang wafat pada
sekitar tahun 127-128 H di Kufah. Kedua Perawinya adalah; Syu'bah wafat pada
tahun 193 H dan Hafsah wafat pada tahun 180 H.
4. Abu Amr (154
H)
Nama lengkapnya
adalah Abu 'Amr Zabban ibnul 'Ala' ibnu Ammar al-Bashry, sorang guru besar pada
rawi. Disebut juga sebagai namanya dengan Yahya, menurut sebagian orang nama
Abu Amr itu nama panggilannya. Beliau wafat di Kufah pada tahun 154 H. Kedua
perawinya adalah ad-Dury wafat pada tahun 246 H. dan as-Susy wafat pada tahun
261 H.
5. Hamzah
al-Kufy (156 H)
Nama lengkapnya
adalah Hamzah Ibnu Habib Ibnu 'Imarah az-Zayyat al-Fardhi ath-Thaimy seorang
bekas hamba 'Ikrimah ibnu Rabi' at-Taimy, dipanggil dengan Ibnu 'Imarh, wafat
di Hawan pada masa Khalifah Abu Ja'far al-Manshur tahun 156 H. Kedua perawinya
adalah Khalaf wafat tahun 229 H. Dan Khallad wafat tahun 220 H. dengan
perantara Salim.
6. Imam Nafi.
(169 H)
Nama lengkapnya
adalah Abu Ruwaim Nafi' ibnu Abdurrahman ibnu Abi Na'im al-Laitsy, asalnya dari
Isfahan. Dengan kemangkatan Nafi' berakhirlah kepemimpinan para qari di Madinah
al-Munawwarah. Beliau wafat pada tahun 169 H. Perawinya adalah Qalun wafat pada
tahun 12 H, dan Warasy wafat pada tahun 197 H.
7. Al-Kisaiy (189
H)
Nama lengkapnya
adalah Ali Ibnu Hamzah, seorang imam nahwu golongan Kufah. Dipanggil dengan
nama Abul Hasan, menurut sebagiam orang disebut dengan nama Kisaiy karena
memakai kisa pada waktu ihram. Beliau wafat di Ranbawiyyah yaitu sebuah desa di
Negeri Roy ketika ia dalam perjalanan ke Khurasan bersama ar-Rasyid pada tahun
189 H. Perawinya adalah Abul Harits wafat pada tahun 424 H, dan ad-Dury wafat
tahun 246 H.
Syathiby
mengatakan: "Adapun Ali panggilannya Kisaiy, karena kisa pakaian ihramnya,
Laits Abul Haris perawinya, Hafsah ad-Dury hilang tuturnya.
E. HIKMAH
PERBEDAAN DALAM QIROAH SAB'AH
Dalam perbedaan
di antara qiroah-qiroah yang shahih, kita dapatkan hikmah sebagai berikut :
1. Bukti yang
jelas tentang keterjagaan Al-Quran dari perubahan dan penyimpangan, meskipun
mempunyai banyak qiroat tetapi tetap terpelihara.
2. Keringanan
bagi umat serta kemudahan dalam membacanya.
3. Membuktikan
kemukjizatan Al-Quran, karena dalam qiroat yang berbeda ternyata bisa
memunculkan istinbat jenis hukum yang berbeda pula.
Contoh dalam
masalah ini adalah lafadhz : " wa arjulakum" dalam Al-Maidah ayat 6,
yang juga bisa dibaca dalam qiroah lain dengan "wa arjulikum ". Maka
yang pertama menunjukkan hukum mencuci kedua kaki dalam wudhu. Sementara yang
kedua menunjukkan hukum mengusap ( al-mash) kedua kaki dalam khuf atau sejenis sepatu.
4. Qiroat yang
satu bisa ikut menjelaskan / menafsirkan qiroat lain yang masih belum jelas
maknanya.
Contoh masalah ini : dalam surat Jumat ayat 9, lafal " Fas'au ", asli katanya berarti berjalanlah dengan cepat, tetapi ini kemudian diterangkan dengan qiroat lain : " famdhou" yang berarti pergilah , bukan larilah.
Berbagi |
No
|
Jenis
Harta
|
Nisab
|
Waktu
|
Kadar
|
1
|
Emas
|
85 g
|
1 tahun
|
2,5%
|
2
|
Perak
|
595
|
1 tahun
|
2,5%
|
3
|
Penghasilan
|
Senilai emas 85 g
|
1 tahun
|
2,5%
|
4
|
Hasil niaga
|
Senilai emas 85 g
|
1 tahun
|
2,5%
|
5
|
Rikaz
|
Tanpa ninsab
|
1 tahun
|
2,5%
|
6
|
Hasil pertanian
|
1,4 Ton (berkulit)
0,7 Ton (tidak berkulit)
|
Panen
|
5% Pengairan berbayar
10% Pengairan gratis
|
No
|
Hewan
|
Nisab
|
Waktu
|
|
1
|
Unta
|
5
|
1 tahun
|
1 domba
|
2
|
Sapi
|
30
|
1 tahun
|
1 sapi
|
3
|
Kambing/domba
|
40
|
1 tahun
|
1 domba
|
4
|
Lainnya
|
Senilai emas 85 g
|
1 tahun
|
2,5%
|