Home · Tajwid · Sharaf · Nahwu · Balaghah · Do'a · Daftar Isi

An-Nabr dalam Tajwid

Pengertian An-Nabr

An-Nabr secara bahasa adalah al-hamzu artinya dorongan, atau ash-shiyah artinya jeritan. sedangkan menurut istilah An-Nabr adalah menekan huruf tertentu dari sebuah kata, yakni meninggikan suara sedikit ketika mengucapkan sebuah huruf al-Quran.

Nabr

Dalam al-Quran Nabr berlaku pada 5 tempat:

1. Waqaf pada huruf bertasydid

Ketika pada kata yang huruf terakhirnya bertasydid, maka ada nabr di ujung kata yang diwaqafkan.

الْحَيُّ – مُسْتَقَرٌّ – الْمَسِّ - فَطَلٌّ

Ketentuan poin 1 dikecualikan pada:

a. Mim dan nun bertasydid

Mim dan nun bertasydid yang berada di akhir kata dan dibaca waqaf tetap dihukumi ghunnah.

جَانٌّ - فِى الْيَمِّ - مِنْهُنَّ

b. Huruf Qalqalah

Huruf qalqalah bertasydid yang dibaca waqaf tetap dibaca qalqalah.

وَتَبَّ - الْحَقُّ  - وَالْحَجِّ

Pengecualian dari huruf qalqalah bertasydid apabila sebelumnya huruf mad.

يُشَاقِّ - مَنْ حَادَّ

Pada kedua contoh di atas tetap dibaca dengan nabr.

2. Waqaf pada hamzah yang didahului huruf mad atau lin

Ketentuannya adalah hamzah yang diwaqafkan tidak berharakat fathatain.

الْسَمَاءُ – سُوْءُ - شَيْءٍ

3. Wawu dan Ya’ bertasydid

الْقُوَّةَ – تَوَّابًا – ِإِيَّاكَ - حُيِّيْتُمْ

4. Pindah dari huruf mad ke huruf awal yang bertasydid

Ini berlaku ketika membaca kata yang ada hukum mad lazim mutsaqal kilmi. Mad ini dibaca 6 harakat dan selanjutnya ditekan suara ketika akan menyambung dengan huruf yang bertasydid.

الصَّاخَّةُ - الْحَاقَّةُ - وَلَا الضَّالِّيْنَ

5. Alif tatsniyah bertemu lam ta’rif

Ketika alif tatsniyyah bertemu lam ta’rif maka gugurlah madnya. Untuk memberikan kesan bahwa ada huruf mad yang telah gugur, maka di sana dibaca dengan nabr.

Hanya ada 3 dalam al-Quran:

a. Surat Al-A’raf: 22

ذَاقَا الشَّجَرَةَ

b. Surat Yusuf: 25

وَاسْتَبَقَا البَابَ

c. Surat An-Naml: 15

وَقَالَا الْحَمْدُ لِلَّهِ

Adapun pada surat al-A’raf: 189

دَعَوَا اللهَ رَبّهُمَا

karena dibelakangnya ada kalimat (رَبَّهُمَا) dengan dhamir yang menunjukkan bahwa pelaku yang berdoa adalah dua orang, jadi tidak perlu melakukan An-Nabr.

**********

Diambil dari:

- Hilyatu al-Tilawah (Rihab Muhammad Mufid Syaqiqi)

- Tajwid al-Mushawwar (Aiman Rusydi Suwaid)

- https://www.mazameer.com/vb/threads/166342/

 

Artikel keren lainnya:

Belum ada tanggapan untuk "An-Nabr dalam Tajwid"

Post a Comment