Home · Tajwid · Sharaf · Nahwu · Balaghah · Do'a · Daftar Isi

Pembahasan Uslub Al-Hakim (أُسْلُوْبُ اْلَحَكْيْمِ) Dalam Balaghah

 A. Pengertian Uslub Al-Hakim (أُسْلُوْبُ اْلَحَكْيْمِ)

Uslub Al-Hakim secara bahasa gaya orang bijaksana. Ali al-Jarim dan Musthafa Amin mendefinisikan uslub al-hakim dengan makna yang terkandung pada kata-kata yang terangkai sedemikian rupa sehingga lebih cepat mencapai sasaran kalimat yang dikehendaki dan lebih menyentuh jiwa para pendengarnya.

Jadi uslub al-hakim adalah gaya bahasa yang disampaikan oleh seseorang dalam memberikan jawaban terhadap sebuah persoalan dengan jawaban yang keluar dari pada persoalan tersebut. Hal ini dimaksudkan karena mutakallim ingin agar mukhathab teralih perhatiannya dan seyogyanya lebih memperhatikan masalah yang lain.

Uslub Al Hakim

Dengan demikian, tujuan dari uslub al-hakim diantaranya:

1. Untuk memberikan penjelasan yang lebih bermanfaat.

2. Untuk memperindah suatu ungkapan atau jawaban.

3. Untuk melihat dan lebih dekat dengan pembahasan ilmu badi’.

B. Contoh Uslub Al-Hakim

Al-Baqarah: 189

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ

Artinya: “Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: "Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadah) haji.” (QS. Al- Baqarah: 189).

Yang ditanyakan adalah tentang bentuk bulan sabit di langit yang setiap malamnya berubah-ubah dimana untuk memahami jawabannya harus menguasai ilmu pengetahuan yang pada waktu itu belum berkembang. Oleh karena itu, jawabannya dialihkan pada manfaat bulan sabit sebagai penunjuk waktu.

Al-Baqarah: 215

 يَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلْ مَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ

Artinya: “Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan." (QS. Al-Baqarah: 215).

Yang ditanyakan adalah macam harta yang bagus untuk dinafkahkan. Tetapi jawabannya tentang siapa saja yang perlu diberi nafkah. Ini isyarat bahwa Allah swt ingin agar kita lebih fokus memberi nafkah daripada bentuk hartanya.

Asy-Syuara: 23-24

قَالَ فرْعَوْنُ وَمَا رَبُّ الْعَالَمينَ. قَالَ رَب السَّمَاوَات وَالْأَرْض وَمَا بَيْنَهُمَا إنْ كُنْتُمْ مُوقنينَ

Artinya: “Fir´aun bertanya: "Siapa Tuhan semesta alam itu?" Musa menjawab: "Tuhan pencipta langit dan bumi dan apa-apa yang di antara keduanya (Itulah Tuhanmu), jika kamu sekalian (orang-orang) mempercayai-Nya". (QS. Asy-Syu`ara: 23-24).

Dalam ayat ini Fir'aun menanyakan tentang esensi Tuhan semesta alam kepada Nabi Musa AS, akan tetapi Nabi Musa AS menjawab dengan sifat-Nya menggunakan uslub al-hakim sebagai isyarat bahwa mencari tahu esensi dari Allah adalah kemustahilan karena tak akan bisa dijangkau oleh akal manusia.

Contoh lainnya

قيل لشيخ هرم: كم سنك؟ فقال: إني أنعم بالعفية.

Artinya: “Seorang kakek tua ditanya, “Berapa usiamu?” Lalu ia menjawab, “Aku merasa senang bisa sehat.”

Pada contoh di atas, si penanya bertanya kepada kakek itu tentang usianya dan kakek tua itu memberikan jawaban dengan hal yang tidak diharapkan oleh si penanya, malahan ia memberikan jawaban lain yang berhubungan dengan kesehatannya. Seolah-olah kakek itu mengingatkan bahwa masalah yang terpenting baginya bukan jumlah usia, tetapi kesehatan yang dapat membuatnya bahagia.

C. Rahasia Balaghah Uslub al-Hakim

Untuk menelisik keindahan uslub ini kita harus mengetahui tujuan-tujuan balaghi dari uslub ini dan efek yang ditinggalkan oleh uslub ini:

Uslub ini menjadi sarana untuk merenung dan berfikir, karena jawaban dari yang ditanya akan berbeda dari yang ditanyakan tergantung sudut pandang yang diinginkan.

Mengandung pesan yang dalam untuk mukhathab dengan memikirkan antara pertanyaan dan jawaban, sehingga jika mukhathab dalam keadaan yang salah akan tersadar akan hal itu.

Untuk menguatkan faedah atau pesan yang disampaikan mutakallim.

Bisa melunakkan hati seseorang.

Sangat bermanfaat dalam bidang dakwah dan pembelajaran serta pendidikan, ketika seorang da'i bisa menyampaikan maksudnya dengan uslub yang luar biasa dengan memalingkan mukhathab kepada makna yang diinginkannya tanpa disadari oleh mukhathab karena ia sudah terlanjur dipikat oleh informasi yang lebih penting baginya.

Sekian pembahasan uslubul hakim yang merupakan bagian dari ilmu badi’. Semoga dapat difahami dengan mudah. Amin.

Ilmu Balaghah – Ilmu Badi’ – Muhassinat Ma’nawiyyah – Uslubul Hakim

Artikel keren lainnya:

3 Tanggapan untuk "Pembahasan Uslub Al-Hakim (أُسْلُوْبُ اْلَحَكْيْمِ) Dalam Balaghah"

  1. bisa tahu sumber rahsia uslub ini? saya sedang mencari lebih banyak lagi rahsia dalam ilmu badi`

    ReplyDelete