Contoh Teks Syarhil tentang Bahaya Narkoba Bagi Remaja
Assalamu 'Alaykum Warahmatullahi Wabarakatuh
Alhamdulillah, tiada kata yang paling indah kecuali syukur kita kepada Allah, yang maha pengasih yang kasih nya
tidak pernah pilih kasih. Yang maha penyayang yang kasih sayangnya tidak pernah terbilang kepada hamba-hambanya yang beriman.
Shalawat serta salam semoga senantiasa selalu tercurah kepada
baginda nabi Muhammad SAW dengan ucapan Allahummashalliaalamuhammad
waalaalisayyidina Muhammad.
Syarhil Quran |
Dewan Hakim Yang Bijaksana, Hadirin Walhadirat
Yang Di Muliakan Allah
Pernah Berkata Ir. Soekarno seorang proklamator
bangsa dalam pidatonya “berikan kepadaku 1000 orang tua, aku akan sanggup
memindahkan kutub utara dan keselatan, akan tetapi berikan kepada 10 pemuda aku
akan sanggup mengubah wajah bangsa, hadirin begitulah ungkapan seorang
proklamator yang memikirkan nasib bangsanya di masa yang akan datang entah 20,
30 bahkan 40 thn yg akan datang pemuda hari ini jawabannya.
Al-Muhaddits Syaikh Muqbil bin Hadi didalam kitab Shohih
Asbab an-Nuzul berkata, Ibnu Abbas menjelaskan, bahwa pengharaman khamar
berawal dari dua kabilah dari kabilah Anshor, mereka meminumnya hingga apabila
mereka telah mabuk, maka mereka akan saling menggangu,menghina satu sama
lainnya. Dengan Demikianlah, pertama kali Allah
menjelaskan pengharaman khamar kepada kita semua sebagai hambanya. Untuk
mengantisipasi penyalahgunaan barang haram tersebut, maka “Bahaya Narkoba Bagi
Remaja” adalah tema yang akan kami uraikan pada kesempatan ini. Dengan rujukan
al-Qur`an surat Al-Maidah ayat 90 sebgai berikut:
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ
وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ
تُفْلِحُونَ
Artinya :
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar,
berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah
termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu
mendapat keberuntungan.
Hadirin Sebangsa Dan setanah air
Ayat tersebut mengisyaratkan haramnya khamar. Kita kaji lebih
dalam,kalimat اِنّما dari segi balaghoh merupakan اداة القصر yang berfunggsi untuk menspesifikasikan. Hal ini menunjukan
bahwa mengkonsumsi khamar betul-betul merupakan perbuatan yang paling jelek
diantara perbuatan syetan.
Padahal kita tahu, semua perbuatan syaitan itu jelek, mengkonsumi
khamar lebih jelek diantara perbuatan jeleknya syaitan, mengapa demikian? karna
khamar baik dalam bentuk serbuk, pil, maupun minuman merupakan psychotropic
substance, mengandung zat-zat yang dapat merusak jiwa dan mental manusia
yang mengkonsumsinya. Dengan mengkonsumsi khamar orang yang gemuk bisa jadi
kurus kerempeng, apalagi yang sudah ceking. Dengan mengkonsumsi khamar, akal
dan mental menjadi rusak maka pemuda pecandu narkoba bukan memiliki mental
pelopor, tetapi memiliki mental mental pengekor, kemana-mana maunya naik motor,
padahal kerja cuma molor, disiplin hanya waktu dibagi honor. Mental ini hadirin
merupakan amal-amal syaitan yang jelek bahkan رجس من عمل الشيطان lebih buruk dari
perbuatan syaitan. Oleh karna itu ayat tersebut mengisyaratkan kepada kita
untuk dapat menjauhi perbuatan syaitan itu agar kamu mendapat keberuntungan.
Lalu bagaimana kalau mengkonsumsi nya dalam jumlah yang sedikit yang tidak
membuat mabuk ?? jawabannya adalah terdapat dalam hadits :
كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ
Artinya : Setiap zat yang memabukkan itu kmar dan setiap
zat yang memabukkan itu haram.(HR. Abdullah Ibnu Umar)
Hadirin Rahimakumullah!
Penyalahgunaan narkoba sebenarnya bukan masalah
baru lagi, namun akibatnya, harus tetap kita waspadai. Bahkan pada masa
Rosulullah SAW sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Ahmad yang bersumber dari Abu
Hurairah. Bahwa ketika Rosulullah SAW pergi ke Madinah, di dapatnya kaumnya suka
minum arak dan makan hasil judi, kemudian mereka bertanya kepada Rosulullah
tentang hal itu, untuk memberikan jawaban atas pertanyaan itu, maka turunlah
Surat Al-Baqarah ayat 219. Allah berfirman
يَسْأَلُونَكَ عَنِ
الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ
وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ
الْعَفْوَ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآَيَاتِ لَعَلَّكُمْ
تَتَفَكَّرُونَ
Artinya: mereka bertanya
kepada-mu (Muhammad) tentang khomr dan judi. Katakanlah. “pada keduanya
terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih
besar dari pada manfaatnya” dan mereka bertanya kepadamu (tentang)apa yang
(harus) mereka infakkan. Katakanlah, “kelebihan (dari apa yang diperlukan)”.
Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu berfikir ”
Jama’ah Syarhil Qur’an Rohimakumullah
Ayat 219 Surat Al-Baqarah ini, menunjukkan bukti
yang otentik bahwa sejak dulu hingga sekarang, minum-minuman keras, judi, dan
penyalahgunaan narkoba kegemaran dan kebanggaan yang senantiasa menegakkan
umat. Ketiganya nampak seperti bermanfaat, namun hakekatnya, aslinya sangat
berbahaya dan terlaknat, karena tidak hanya mengandung unsur yang memabukkan,
tetapi membuat pecandunya ketagihan kemudian lumpuh serta mati akal pikiran dan
jiwanya. Sedangkan mabuk karena judi, membuat selalu penasaran, yang kemudian
stress dan gila jiwanya. Lalu menjangkitlah penyakit “hubbuddunya wa
karohhiyatul maut”. Cinta dunia dan takut dengan mati oleh karena itu
Allah mengharamkannya.
Pendeknya, bentuk apapun narkoba itu, merupakan
kumpulan dan gabungan racun dan bius pembunuh serta pembantai akal pikiran dan
jiwa seluruh jenjang generasi, sejak generasi yang gagah berotot, sampai ke
generasi kakek nenek yang sudah bongkok. Begitulah ganasnya narkoba itu sebagai
penyakit masyarakat yang maha bahaya. Oleh karena itu, dalam rangka
menanggulangi bahaya, maka harus memutuskan rantai peredaran penyalahgunaan
narkoba. Mampu menegakkan hukum bagi para pengguna, pengedar, dan prosedur
dengan se adil-adilnya tidak pandang bulu. Tak peduli dia rakyat atau pejabat,
tak peduli mereka kuli atau polisi, berpangkat tinggi, pengamen atau bahkan
presiden.
Hadirin rahimakumullah.
Pernah diungkapkan oleh salah satu lembaga bonafid Amerika”The
National Institute of Drugs Abuse, melaporkan
bahwa masyarakat Amerika merupakan draugs orientied society. Suatu
masyarakat yang berorientsi pada narkotika, alcohol, psikotropika dan zat
aditif yang dinamakan Napza sehingga satu dari enam
pelajar Amerika tenggelam kedalam penyalah gunaan Napza. Fenomena tersebut kini
telah menjadi epidemic bagi masyarakat Indonesia terutama bagi kalangan remaja
dan pemuda, Prof.Dr.H.Dadang Hawari mengatakan, 68% masyarakat Indonesia
terjerumus kedalam penyalah gunaan Napza tidak sedikit anak-anak pemuda kita
terjerumus kedalam mabuk mabukkan, tenggak wishky, brendy, KTI,
bird an lain sebagainya Tidak sedikit anak-anak muda kita
terjerumus kepada budaya telan bk, nivam, megadon, cimeng, heroin, kokain, x
tasi, sabu-sabu.
Bahkan tidak sedikit anak-anak muda kita yang mati diujung lidahnya
hanya dua kata yang terucap : ganja, morfin, ganja, morfin. Merintih, memohan, memanggil ganja dan
morfin sampai dia mati,tanpa iman. Naudzubillah hi min dzalik.
Lalu hadirin bagaimana
generasi muda kalau sudah terjerumus dengan narkoba mau dibawa kemana bangsa
kita saat ini? Padahal di negri tercinta ini sejak tahun 1908 masa Kebangkitan
Nasional sampai menjelang detik-detik proklamasi dikumandangkan para pemuda
pendahulu kita, mereka berjuang menjadi The Grand Old Man istilah
bung karno, menjadi Stoot Geber, bahkan The Founding Father.
Pendiri peggerak yang mampu merebut kemerdekaan, jika tanpa pemuda mustahil
Republik ini merdeka. Demikian pengakuan Bung Karno yang diabadikan dalam
sejarah bangsa
Sejarah tersebut mengajarkan kepada kita, saya, saudara-saudara
generasi muda saat ini dan generasi generasi yang akan datang agar memiliki
semangat juang yang tinggi serta tanggung jawab yang penuh terhadap
kelangsungan Nusa Bangsa dan Agama yang kita anut. Sebab شبّان اليوم رجال الغد the young to day is leader tomorrow,
pemuda hari ini adalah jago-jagonya pemimpin dimasa yang akan datang.
Hadirin sebangsa dan setanah air.
Dengan demikian mari kita bersama-sama menjaga keutuhan bangsa
dengan cara meningkatkan ukhuwah basyariyah, ukhwah wathoniyah dan ukhuwah
Islamiyah untuk mengantisipasi keharaman Napza, Miras dan Judi, Insya Allah
negra kita menjadi Negara yang baldatun Toyyibatun
warabbun Gofur mari kita hadirin semuanya bersama-sama bekerja sama
baik aparatur pemerintah, masyarakat pemuda dan kiat sebagai pelajar
untuk memberantas narkoba di bumi Indonesia tercinta ini khususnya
di Banten yang berlandasan Iman dan Taqwa, demikianlah yang dapat kami
sampaikan Trimakasih atas segala perhatianya, mohon maaf atas segala
kekurangan.
Akhir kalam.
Billahitaufik walhidayah warridho walinayah.
Wassalamualaikum.wr.wb
Belum ada tanggapan untuk "Teks Syarhil Qur'an: Bahaya Narkoba Bagi Remaja"
Post a Comment