Sobat HaHuwa
Dari pengalaman saya ketika mengajar Al-Qur'an, salah satu hukum yang banyak di Al-Qur'an adalah hukum ghunnah. Hukum ghunnah tidak hanya diterapkan pada nun dan mim yang bertasydid, namun pada beberapa hukum lainnya.
Silahkan baca berikutnya!
A.
Pengertian ghunnahSilahkan baca berikutnya!
الْغُنَّةُ لُغَةً هِيَ صَوْتٌ أَرِنٌ يَخْرُجُ مِنَ الْـخَيْشُوْمِ
Ghunnah secara bahasa adalah suara lembut yang
keluar dari hidung.
واصطلاحا صَوْتٌ لَذِيْذٌ لَهُ رَنِيْنٌ مُرُكَبٌ فِي جِسْمِ النُّوْنِ وَالْمِيْمِ
Ghunnah secara istilah suara yang enak yang
terdapat pada nun dan mim. Perlu diketahui bahwa ghunnah adalah shifat yang berlaku pada nun dan mim dalam semua keadaan baik tasydid, sukun, atau berharakat. Selama tidak dileburkan ke makhraj yang lain maka nun dan mim harus dibaca ghunnah.
Coba perhatikan gambar berikut!
Pada gambar di atas, ketika kita melafalkan hukum ghunnah maka ada aliran udara yang keluar dari hidung. Nun dan mim bertasydid dibaca ghunnah baik tasydid
langsung maupun tasydid karena idghom seperti di AL syamsiyah dan idghom
mitslain. Untuk membuktikan ghunnah silakan tekan hidungnya! Apabila ada getaran berarti ada ghunnah.
-----------------
Baca Juga: Hukum AL Ta'rif, Hukum Idgham
-----------------
-----------------
Baca Juga: Hukum AL Ta'rif, Hukum Idgham
-----------------
Saya membaca buku tajwid dan juga postingan2 di
internet bahwa ghunnah itu mim dan nun yang bertasydid saja. Pernyataan itu kurang
tepat. Coba buka kitan Al-Jazariyyah dan As-salsabilusy syafi! Disana ada
keterangan yang menyebutkan hal tersebut.
A.
Pembagian Ghunnah
Hukum ghunnah dibagi ke dalam 4 tingkatan, yaitu
akmal, kamilah, naqishah, dan anqash.
1. Akmal
Yaitu ghunnah pada nun dan mim ketika tasydid dan
idgham. Ketika melafalkan ghunnah pada tingkatan ini ghunnahnya sangat jelas dipanjangkan
2 harkat. Nun dan mim bertasydid dibaca ghunnah baik tasydid langsung maupun
tasydid karena idghom seperti di AL syamsiyah dan idghom mitslain.
Contoh nun bertasydid
إِنَّا – فِيْهِنَّ - مَلِكِ النَّاسِ - مِنْ نَّاصِيْرِيْنَ
Contoh mim bertasydid
ثُمَّ - مُحَمَّدٌ – تُحَمِّلْنَا - لَهُمْ مَّا
Contoh Idhgom bigunnah
مَنْ يَّقُوْلُ - عَذَابٌ
مُّقِيْمٌ
Contoh Idghom mitslain
وَآمَنَهُمْ مِّنْ - وَخَلَقَ لَكُمْ مَّا فِي الْأَرْضِ
2. Kamilah
Yaitu ghunnah pada nun dan mim ketika ikhfa’. Dalam
tajwid terdiri dari 3 yaitu ikhfa’ haqiqi, iqlab dan ikhfa’ syafawi.
Contoh ikhfa haqiqi,
مَنْ ثَقُلَتْ - فَصَبْرٌ جَمِيْلٌ
Contoh iqlab
سَمِيْعًا بَصِيْرًا - مِنْ
بَيْنِ يَدَيْهِ
Contoh ihkfa syafawi
وَمَاهُمْ بِـمُـؤْمِنِيْنَ - وَمَنْ يَعْتَصِمْ بِاللهِ
Nah kedua tingkatan hukum ghunnah di atas
dilafalkan disertai ghunnah dan tentunya ditahan 2 harkat.
3. Naqishah
Yaitu ghunnah pada nun dan mim ketika izhhar. Pada
nun dan mim yang sukun terdapat shifat tawasuth sehingga ghunnahnya sedikit
mengalir namun tidak panjang sampai 2 harakat.
Contoh izhhar halqi
عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ – مِنْ غَيْرِ
Contoh izhhar syafawi
حَـرَّمْنَـا - لِيَبْلُوَكُـمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ
4. Anqash
Yaitu ghunnah pada nun dan mim yang berharakat baik
fathah, kasrah atau dhammah. Contoh:
أَحْسَنُ عَمَلًا - وَآمَنُوْا
Untuk latihan, silahkan baca ayat berikut:
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ
الرَّحِيْمِ. قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ ﴿١﴾ مَلِكِ النَّاسِ ﴿٢﴾ إِلَـٰهِ
النَّاسِ ﴿٣﴾ مِن شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ ﴿٤﴾ الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي
صُدُورِ النَّاسِ ﴿٥﴾ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ ﴿٦﴾
الَّذِينَ
يُظَاهِرُونَ
مِنْكُمْ
مِنْ
نِسَائِهِمْ
مَا
هُنَّ
أُمَّهَاتِهِمْ
إِنْ
أُمَّهَاتُهُمْ
إِلَّا
اللَّائِي
وَلَدْنَهُمْ
وَإِنَّهُمْ
لَيَقُولُونَ
مُنْكَرًا
مِنَ
الْقَوْلِ
وَزُورًا
وَإِنَّ
اللَّهَ
لَعَفُوٌّ
غَفُورٌ
Itulah pemaparan saya mengenai ghunnah.
Mudah-mudahan tambah ilmu. Jangan lupa komen dan Share agar banyak
pahalanya.
Kitab apa yang menjelaskan tentang penbagian ghunnah ke dalam asliyah sama aridloh
ReplyDeletesaya ingetnya waktu mondok dulu, dari curat-coret
DeleteMaaf bantu menjawab.
DeleteKalau ga salah ada di kitab Tamrinussyibyan 😊
Ada sebagian ulama tajwid mengatakan tentang hukum gunah bahwa: gunah @ bacaan dengug yg terdapat di dalam hidung ketika hurup nun dan mim memake tasdyid dengan panjang 2 ketukan ...
ReplyDeleteSyukron
DeleteTerimakasih bermanfaat
ReplyDeleteASSALAMUALAIKUM,,, IJIN COPAS.. JAZAKALLOHU
ReplyDeletesilakan
DeleteMantap pak eko
ReplyDeletemantap pula mas zili
DeleteTerima kasih kunjungannya. Penjelasan lainnya monggo di klik HaHuwa (Semua Tentang Tajwid)
ReplyDeleteterimaksih min.. artikel ini sangat membantu
ReplyDeletesama-sama
DeleteBelajar disini lengkap
ReplyDeleteSyukron kasiran
ReplyDeleteAssalamualaikum mau tanya kalo mau ngaji lgsg bisa hub ke mn ya pak ? Sy di jakarta selatan..mksh wasalamualaikum wr wb
ReplyDeleteWaalaikumussalam. Silakan hubungi kontak di blog ini!
Delete